Pahami Risiko dan Kualitas Biodiesel B40 dan B50

5 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan transisi energi Indonesia bergerak semakin cepat seiring peningkatan pemanfaatan biodiesel sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerapkan mandatori B40 sejak 1 Januari 2025, sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada impor solar dan menekan emisi.

Langkah ini sekaligus memperkuat posisi biodiesel sebagai salah satu pilar energi terbarukan yang berbasis sumber daya domestik, terutama minyak sawit.

Meski memiliki potensi besar, pemanfaatan biodiesel skala luas membawa tantangan tersendiri. Biodiesel seperti B40 dan B50 memiliki karakteristik yang sensitif terhadap perubahan suhu, proses penyimpanan, hingga distribusi.

Kondisi geografis Indonesia yang luas membuat pengawasan kualitas menjadi lebih kompleks, sementara kesiapan infrastruktur penyimpanan dan transportasi masih terus ditingkatkan. Tantangan inilah yang mendorong kebutuhan edukasi teknis bagi industri agar penggunaan biodiesel tetap aman dan efisien.

Pakar Teknologi Fluida Antoni Sutiono menjelaskan bahwa Biodiesel B40 dan B50 memiliki sifat higroskopis yang mudah menyerap air dari lingkungan sekitar, rentan terhadap oksidasi dan bersifat korosif.

Lanjutnya, hal ini menjadi salah satu tantangan bagi para pengguna B40/B50, sebab jika kualitasnya tidak dijaga, bahan bakar ini dapat merusak komponen dan mengurangi performa mesin, serta berisiko menggugurkan garansi mesin apabila standar kebersihan bahan bakarnya tidak terpenuhi.

"Setiap produsen mesin memiliki standar kebersihan bahan bakar yang berbeda. Karena itu, pengguna harus menjaga kualitas biodiesel sesuai syarat pabrikan mesin agar performa tetap optimal dan garansi tetap berlaku,” ujar Antoni, Senin (8/12/2025).

Program Mitigasi

Untuk menghadapi tantangan degradasi bahan bakar biodiesel B40 dan B50, Antoni menekankan pentingnya penerapan program mitigasi yang komprehensif. Program ini mencakup tiga aspek utama, yaitu Aspek engineering berfokus pada pemilihan material yang sesuai, desain tangki penyimpanan yang tepat, serta penerapan sistem filtrasi yang efektif.

Sementara itu, aspek pencegahan dijalankan melalui fluid reliability program, mulai dari pemilihan bahan bakar berkualitas, metode pengisian yang benar, hingga pengujian kualitas secara rutin.

Upaya ini diperkuat dengan perawatan berkelanjutan seperti pemeliharaan kebersihan tangki, pengelolaan suhu, serta pengendalian partikel dan kelembapan agar kualitas bahan bakar tetap optimal.

Selain itu, terdapat aspek praktik penanganan yang baik yang mencakup manajemen pertumbuhan mikroorganisme, penggunaan aditif biosida, dan penerapan teknologi enzim.

Bahlil Lahadalia Jamin B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan program biodiesel 50 persen (B50) tak akan mengganggu pasokan minyak sawit untuk minyak goreng. Menurut dia, B50 hanya akan menggeser alokasi dari ekspor.

Dia mengatakan, berjalannya program campuran 50 persen crude palm oil (CPO) untuk biosolar nanti tak akan berpengaruh pada alokasi produk turunan lain di dalam negeri. Hanya saja, ada kemungkinan peralihan jumlah ekspor CPO dari Indonesia.

"Enggak ada, enggak ada isu itu (B50 ganggu pasokan minyak goreng). Ini persoalannya adalah kalau kita memakai B50, tinggal ekspor kita yang kita kurangi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri," ungkap Bahlil usai Sarasehan 100 Ekonom, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Pemenuhan kebutuhan dalam negeri itu, kata dia, memuat juga ketentuan domestic market obligation (DMO). Solusi lainnya, dengan meningkatkan produksi CPO dengan intensifikasi hingga membuka lahan baru.

"Termasuk dalamnya adalah DMO, atau yang kedua, kita meningkatkan produksi dengan intensifikasi. Yang ketiga kita nambah lahan. Sudah itu saja," ujar dia.

Dia menyebut, DMO CPO masih sebatas rencana dan akan didiskusikan menjadi salah satu alternatif. Sehingga belum ada kepastian kapan pelaksanaan kebijakan DMO CPO itu.

Geser 20,1 Juta KL Solar

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memulai mandatori B50, atau campuran BBM jenis Solar dengan 50 persen biodiesel yang berasal dari minyak sawit mentah, pada 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, mandatori B50 tahun depan bakal mensubstitusi konsumsi solar hingga separuhnya, atau sekitar 20,1 juta kiloliter (KL). 

"Jadi konsumsi kita itu 40,2 juta KL, prediksi tahun depan. Itu konsumsi solar. Nah, 50 persennya, 20,1 juta. Itu komposisi FAME," jelas Eniya di Jakarta, dikutip Kamis (16/10/2025). 

FAME atau Fatty Acid Methyl Ester sendiri merupakan nama kimia untuk biodiesel yang berasal dari minyak sawit mentah, atau crude palm oil (CPO).

Read Entire Article
Bisnis | Football |