Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau proses pengembalian dana tiket konser Day6 bertajuk ‘3rd World Tour Forever Young’ yang digelar Sabtu lalu (3/5) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.
Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN), Kemendag memanggil pihak promotor Mecimapro, platform penjualan tiket tiket.com, serta Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) pada Selasa (6/5/2025) kemarin.
Menurut Budi, promotor acara sudah berjanji untuk menyelesaikan proses refund sepenuhnya paling lambat akhir Mei 2025. Hingga saat ini, sekitar 34 persen dari total dana yang harus dikembalikan sudah diproses, atau berkisar antara 30 sampai 40 persen dari keseluruhan jumlah.
"Ya komitmennya, komitmennya kan sampai bulan Mei ini ya, bulan Mei ini selesai. Sekarang kan sudah 34 persen, 30-40 persen sudah diselesaikan," kata Budi saat ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Ia menambahkan, bahwa promotor sebelumnya juga telah menyatakan kesanggupan untuk menyelesaikan tanggung jawab ini tepat waktu.
Apresiasi Niat Baik Promotor
Budi mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi proses ini agar berjalan lancar, sembari mengapresiasi niat baik promotor dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Ya kita kawal aja bareng-bareng ya. Ya kita lihat dulu kan mempunyai intikat baik untuk menyelesaikan sampai akhir Mei ya," ujarnya.
Mecimapro Minta Maaf ke penggemar Day6
Promotor konser Mecimapro secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada para penggemar DAY6 yang hadir di konser 3rd World Tour di Jakarta atas segala bentuk ketidaknyamanan dalam pelaksanaan acara.
Melalui sebuah pernyataan tertulis, pihak penyelenggara menyatakan penyesalan mereka secara terbuka dan tulus.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas segala ketidaknyamanan yang terjadi selama pelaksanaan konser, termasuk perubahan lokasi acara. Dengan tulus, kami ingin meminta maaf atas gangguan dan kekecewaan yang Anda alami," tulis Mecimapro dalam pernyataan yang dirilis di akun medsos resmi mereka pada Rabu (7/5/2025).
Kemendag Panggil Promotor
Sebelumnya, Kemendag melalui Direktorat Jenderal PerlindunganKonsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) kemarin, Selasa (6/5).
Pemanggilan ini bertujuan mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6 '3rd World Tour Forever Young' yang digelar pada Sabtu lalu (3/5) di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.
"Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, khususnya pembeli tiket konser musik Day6, yang merasa dirugikan. Kami telah bertemu dan meminta klarifikasi Mecimapro selaku penyelenggara konser musik tersebut dan tiket.com selaku penjual tiket. Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," tegas Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang.
Berdasarkan catatan Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, pembeli tiket konser Day6 melayangkan sejumlah aduan, seperti masalah pengembalian dana (refund) serta kepindahan lokasi konser yang berimbas pada pengaturan kursi dan persiapan akomodasi.