Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP dan Vivo Turun pada Mei 2025, Ini Daftar Terbarunya

3 hours ago 1

Liputan6.com, Jakarta Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo, dan BP kompak turun pada Mei 2025. Harga BBM pada Mei 2025 ini tercatat lebih murah jika dibandingkan pada bulan sebelumnya.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (8/5/2025), harga BBM Pertamina mengalami penurunan per 1 Mei 2025 lalu

Berikut rincian harga BBM SPBU Pertamina  di Jakarta:

  • Pertalite: Rp10.000 per liter;
  • Solar Subsidi: Rp6.800 per liter;
  • Pertamax: Rp12.400 per liter;
  • Pertamax Turbo: Rp13.300 per liter;
  • Pertamax Green: Rp13.150 per liter; dan
  • Pertamina Dex: Rp13.750 per liter.

Selain harga BBM Pertamina, harga BBM di SPBU Shell juga mengalami penurunan per 1 Mei, apabila dibandingkan dengan 1 April 2025. Adapun rincian harga BBM di SPBU Shell sebagaimana yang dikutip dari laman resmi SPBU Shell:

  • Super: Rp12.730 per liter;
  • V-Power: Rp13.170 per liter;
  • V-Power Diesel: Rp13.810 per liter; serta
  • V-Power Nitro+: Rp13.360 per liter.

Sementara itu, harga BBM di SPBU BP juga tercatat turun per 1 Mei 2025. Berikut ini adalah rincian harga BBM di SPBU BP:

  • BP Ultimate: Rp13.170 per liter;
  • BP 92: Rp12.600 per liter; dan
  • BP Ultimate Diesel: Rp13.810 per liter.

Di tempat lain, harga BBM di SPBU Vivo sempat turun Rp100 per liter untuk BBM jenis Revvo 90 per 2 Mei 2025. Dikutip dari akun resmi instagram SPBU Vivo dari Jakarta, Senin, harga Revvo 90 turun Rp100 per liter, dari yang sebelumnya Rp12.650 per liter menjadi Rp12.550 per liternya.

Berikut ini adalah rincian harga BBM di SPBU Vivo:

  • Revvo 90: Rp12.550 per liter;
  • Revvo 92: Rp12.730 per liter;
  • Revvo 95: Rp13.170 per liter; serta
  • Diesel Primus Plus: Rp13.810 per liter.

Pajak BBM Turun jadi 5%, Pertamina Hitung Ulang Harga Bensin

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri buka suara terkait rencana pemangkasan pajak BBM di DKI Jakarta. Dia mengaku akan mengikuti arahan pemerintah.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi menjadi 5 persen. Sedangkan, PBBKB untuk kendaraan umum menjadi 2 persen.

"Yang pasti kan kita, tetap menunggu arahan dari pemerintah," kata Simon, ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Dia mengatakan, sebagai BUMN, pihaknya akan mengkuti arahan dari pemerintah soal kebijakan tersebut.

"Kita sebagai BUMN tentunya menjalankan tugas strategis, penugasan dari pemerintah. Jadi semua pasti kita mengikuti arahan dari pemerintah," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan bahwa kebijakan itu mempengaruhi harga BBM, Simon akan mengacu pada penilaian hang akan dilakukan kedepannya. Menurutnya, kemungkinan itu akan dihitung kembali dan hasilnya akan menguntungkan masyarakat.

"Kita mengikuti arahan, nanti tentunya kan semua ada penilain-penilainnya, ada faktor-faktor yang perlu diperhatikan," ucapnya.

"Iya tentunya (dihitung lagi), pasti pemerintah selalu memberikan keputusan terbaik untuk masyarakat," pungkas Simon.

Pramono Anung Pangkas Pajak BBM

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) pribadi menjadi 5 persen dan kendaraan umum sebesar 2 persen.

Menurut Pramono, hal itu sebagai relaksasi bagi masyarakat Jakarta yang mana sebelumnya tarif pajak BBM yang berlaku untuk kendaraan pribadi sebesar 10 persen.

"Kemarin saya sudah memutuskan, untuk Jakarta, kami akan memberikan relaksasi ataupun kemudahan ataupun diskon, yang dulu dipungut 10 persen menjadi 5 perse untuk kendaraan pribadi dan menjadi 2 persen untuk kendaraan umum," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Rabu 23 April 2025.

Read Entire Article
Bisnis | Football |