Menhub Jengah dengan Truk Obesitas, Janji Segera Keluarkan Tindakan

5 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengaku sudah jengah dengan wara-wiri angkutan barang berlebih muatan, alias Over Dimension Over Load (ODOL) yang kerap mengancam jiwa pengguna jalan. Ia pun berjanji pemerintah bakal segera mengeluarkan tindakan terhadap keberadaan truk obesitas. 

Menhub menceritakan, pemerintah benar-benar bakal serius menindak truk ODOL. Sikap tersebut didorong dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama stakeholder terkait, beberapa waktu lalu. 

"Kami juga sudah jengah dengan ODOL. Dalam rangka penanganan ODOL, dalam beberapa saat ke depan akan ada beberapa rumusan yang dikeluarkan oleh pemerintah," kata Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (8/5/2025).

"Kami memang serius, dan sangat serius menangani masalah ODOL," dia menegaskan.

Sayangnya, ia belum mau membocorkan secara rinci apa saja rumusan yang disiapkan pemerintah guna membasmi truk ODOL. 

Sebelumnya, Menko AHY menetapkan program Zero ODOL bakal mulai berlaku per 2026 mendatang. Usulan ini mengemuka dalam rapat kerja bersama pemangku kepentingan terkait di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025.

"Ada pembahasan tadi, insentif dan disinsentif, yang sedang kita hitung. Supaya nanti ya efektif lah, itu harus, harus, harus dihadirkan juga seperti itu. Sehingga ya jangan sampai kita hanya mencegah tapi tidak ada solusi," kata AHY seusai rapat. 

Tetap Cari Solusi

Menurut dia, pemerintah tidak ingin semata-mata melarang keberadaan truk ODOL tanpa ada solusi. Oleh karenanya, kementerian/lembaga terkait wajib menata ulang aturan soal logistik nasional.  

Lantaran, angkutan logistik pun memegang peran penting dalam menjaga roda perekonomian di tingkat nasional maupun hingga ke pelosok daerah. 

"Tapi juga harus ada celah untuk alternatif solusinya apa. Karena enggak bisa hanya mengatakan tidak terhadap sesuatu yang sudah berlaku selama ini," imbuh AHY. 

Ide Pemberian Insentif hingga Subsidi BBM

Ditemui pada kesempatan sama, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengutarakan, perkara insentif untuk pelaku usaha ini akan dibahas lebih detail bersama Kementerian Keuangan. 

Kementerian Perhubungan dalam hal ini turut mengemukakan sejumlah usulan. Mulai dari pengenaan uang muka (DP) pembelian kendaraan, hingga diberikannya subsidi BBM bagi angkutan barang. 

"Banyak (usulannya). Misalnya pada saat pembelian kendaraan ada keringanan uang mukanya, dan lain-lain. Termasuk BBM juga bisa. Nanti kita lihat bisa apa saja," ujar Ahmad Yani.

Ternyata Banyak Sopir Truk Tak Punya Kompetensi

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ahmad Yani, buka-bukaan soal masih sedikitnya pengemudi angkutan barang yang telah memenuhi kompetensi.

Hal ini ditekankan di tengah maraknya kecelakaan lalu lintas akibat truk angkutan barang, utamanya yang diklaim sebagai kendaraan dengan muatan berlebih alias Over Dimension Over Load (ODOL).

Selain memberantas truk obesitas, Ahmad Yani juga menilai keberadaan sekolah pengemudi jadi bagian yang sangat penting demi mendukung kelancaran arus logistik.

"Itu di SKKNI-nya (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) wajib untuk memenuhi kompetensi sebagai pengemudi. Jadi setiap perusahaan wajib memiliki pengemudi yang sudah memiliki kompetensi. Kalau belum, harus diikutkan ke kursus pengemudi," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Jadi Sorotan KNKT

Sayangnya, ia mengaku belum banyak pengemudi yang sudah memenuhi ketentuan tersebut. "Baru sebagian kecil," kata Ahmad Yani singkat.

Terpisah, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti, salah satu kontributor dari maraknya truk ODOL di Indonesia di antaranya karena para pengemudi truk yang tidak terdidik dengan baik dan benar.

Plt Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT Ahmad Wildan mengemukakan, selama 20 tahun lebih, di Indonesia belum pernah ada sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk.

"Sementara kendaraan kendaraan itu memiliki merk, tipe dan teknologi yang berbeda beda. Sistem rem saja ada yang hidrolik, pneumatic maupun kombinasi keduanya. Belum lagi teknologinya sekarang bukan lagi otomotif, melainkan sudah bridging ke ototronik dan mekatronik dan sebentar lagi electrical vehicle," bebernya.

Belajar Otodidak

Menurut dia, pengemudi bus dan truk di Indonesia selama ini belajar secara otodidak. Tidak ada yang belajar secara terstruktur sebagaimana di moda lainnya seperti pilot di pesawat ataupun nakhoda kapal.

"Oleh sebab itu KNKT membuat rekomendasi ke Pemerintah agar segera membuat sekolah pengemudi bagi pengemudi bus dan truk," pinta Wildan.

KNKT mencontohkan, kasus Truk trailer di Bekasi yang membawa muatan 50 ton dengan jumlah berat keseluruhan mencapai 70 ton lebih, pengemudi berani membawa dengan kendaraan 260 PS yang hanya memiliki kemampuan mesin dan sistem pengereman yang pada kondisi barunya saja didesain untuk berat total maksimal di 35 ton.

"Pengemudi melakukan perbuatan over loading ini bukan karena dia seorang pemberani, melainkan dia tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang power weight to ratio. Risiko apa saja yang akan dihadapi ketika dia melakukan itu," ungkapnya.

"Itulah sebabnya, KNKT menyarankan agar dalam pemberantasan truk ODOL, selain upaya penegakkan hukum, pemerintah juga melakukan edukasi kepada pengemudi yang diawali dengan membuat sekolah mengemudi bagi pengemudi bus dan truk," desak Wildan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |