Donald Trump Ancam Tarif Lebih Tinggi ke Uni Eropa

15 hours ago 12
  • Kapan tenggat waktu yang diberikan Trump kepada Uni Eropa untuk meratifikasi perjanjian perdagangan?
  • Apa ancaman Trump jika Uni Eropa gagal meratifikasi perjanjian perdagangan?
  • Berapa tarif yang diancamkan Trump untuk impor mobil dan truk dari Uni Eropa?

Baca artikel ini 5x lebih cepat

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuturkan akan memberikan waktu hingga 4 Juli 2026 kepada Uni Eropa (UE) untuk meratifikasi perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat. Donald Trump juga mengancam akan menaikkan tarif ke tingkat jauh lebih tinggi jika Uni Eropa gagal melakukannya.

Mengutip CNBC, dalam unggahan di Truth Social pada Kamis malam, 7 Mei 2026, Trump mengeluarkan tenggat waktu perdagangan baru selama “great call” dengan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen. Ia menuturkan, kedua pemimpin sepakat kalau Iran tidak akan pernah memiliki senjata nuklir.

Percakapan itu terjadi tak lama setelah Presiden AS berjanji untuk menaikkan tarif impor mobil dan truk dari Uni Erpa menjadi 25%. Ia juga menuding blok tersebut tidak mematuhi ketentuan kesepakatan yang dicapai di Skotlandia Juli lalu.

“Saya telah menunggu dengan sabar agar Uni Eropa memenuhi bagian mereka dari Kesepakatan Perdagangan Bersejarah yang kita sepakati di Turnberry, Skotlandia, Kesepakatan Perdagangan terbesar yang pernah ada! Sebuah janji telah dibuat bahwa Uni Eropa akan memenuhi bagian mereka dari Kesepakatan dan, sesuai dengan Perjanjian, memangkas Tarif mereka menjadi NOL!” kata Trump.

“Saya setuju untuk memberinya waktu hingga ulang tahun ke-250 negara kita atau, sayangnya, tarif mereka akan langsung melonjak ke tingkat yang jauh lebih tinggi,” ia menambahkan, merujuk pada 4 Juli.

Belum jelas apakah Trump mengindikasikan tarif tersebut akan berlaku untuk semua barang Uni Eropa atau apakah kenaikan tersebut hanya berlaku untuk mobil. Namun, komentar terbaru Trump menunjukkan ia mundur dari ancaman pekan lalu untuk mengenakan tarif yang lebih tinggi pada mobil dan truk yang diimpor dari blok tersebut.

Von der Leyen dari Uni Eropa mengatakan melalui platform X, blok tersebut tetap “sepenuhnya berkomitmen” untuk implementasi kesepakatan perdagangan. Ia menambahkan, “kemajuan yang baik sedang dicapai menuju pengurangan tarif pada awal Juli.”

Masih Ada Jalan Panjang

Beberapa jam setelah ancaman perdagangan Trump terhadap Uni Eropa, pengadilan perdagangan AS memutuskan tarif global 10% terbaru Trump tidak dibenarkan berdasarkan hukum AS.

Hal ini menandai pukulan baru bagi kebijakan perdagangan pemerintahan Trump setelah Mahkamah Agung memutuskan awal tahun ini presiden tidak dapat memberlakukan tarif dua digit yang lebih luas.

Kepala negosiator perdagangan Parlemen Eropa, Bernd Lange, mengatakan pada Kamis, para anggota parlemen dan pemerintah Uni Eropa telah membuat "kemajuan yang baik" untuk menyelesaikan kesepakatan yang akan menurunkan bea masuknya terhadap AS menjadi nol. Ia menambahkanm "masih ada jalan yang harus ditempuh."

Para negosiator perdagangan dijadwalkan bertemu kembali pada 10 Mei untuk putaran pembicaraan selanjutnya.

Berbicara kepada Bloomberg awal pekan ini, Perwakilan Perdagangan AS Jamieson Greer mengharapkan Uni Eropa untuk tetap "memenuhi bagiannya dalam kesepakatan perdagangan" yang disepakati pada Juli tahun lalu.

Donald Trump Ancam Naikkan Tarif Mobil Eropa Jadi 25%, Hubungan Dagang Panas

Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan rencana untuk menaikkan tarif impor kendaraan dari Uni Eropa menjadi 25%.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui platform media sosial Truth Social. Trump menyebut kebijakan ini diambil karena Uni Eropa dinilai tidak mematuhi kesepakatan dagang yang telah disepakati sebelumnya.

“Berdasarkan fakta bahwa Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan yang telah disepakati sepenuhnya, minggu depan saya akan meningkatkan tarif untuk mobil dan truk dari Uni Eropa yang masuk ke Amerika Serikat,” tulisnya dikutip dari CNBC, Sabtu (2/5/2026).

“Tarif akan dinaikkan menjadi 25%. Dipahami dan disepakati bahwa jika mereka memproduksi mobil dan truk di pabrik di AS, maka tidak akan dikenakan tarif.”

Namun, Trump tidak menjelaskan dasar hukum yang akan digunakan untuk menaikkan tarif tersebut.

sejumlah raksasa otomotif Uni Eropa yang memiliki pangsa pasar besar di AS antara lain Volkswagen Group, Mercedes-Benz Group, dan BMW Group asal Jerman, serta grup Stellantis yang membawahi merek ikonik seperti Peugeot (Prancis) dan Fiat (Italia).

Selain itu, merek-merek kelas atas seperti Ferrari asal Italia serta produsen spesialis keselamatan dan kendaraan listrik asal Swedia, Volvo dan Polestar, juga berada dalam bayang-bayang tekanan tarif baru tersebut.

Di luar produsen mobil penumpang, kebijakan tarif 25% ini juga menyasar sektor kendaraan komersial dan angkutan berat. Nama-nama besar seperti produsen truk Scania dari Swedia dan DAF Trucks dari Belanda dipastikan akan meninjau ulang strategi ekspor mereka ke AS. 

Kebijakan Tarif Trump Pernah Dipersoalkan Mahkamah Agung

Kebijakan tarif impor yang diusung Trump sebelumnya sempat mendapat sorotan hukum. Pada Februari, Supreme Court of the United States memutuskan bahwa sebagian besar agenda tarif Trump tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Tarif yang disebut sebagai “reciprocal tariffs” sebelumnya diterapkan dengan mengacu pada Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Namun, Mahkamah Agung menyatakan bahwa undang-undang tersebut tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif impor.

Setelah putusan tersebut, Trump mengeluarkan perintah eksekutif baru untuk menetapkan tarif global sebesar 10%, yang kemudian direncanakan naik menjadi 15%.

Di sisi lain, Uni Eropa sempat memperingatkan bahwa kesepakatan dagang dengan AS dapat terancam akibat kebijakan tarif tersebut.

Uni Eropa Siaga, Industri Otomotif Berpotensi Terdampak

Uni Eropa menyatakan tetap menjaga komunikasi dengan pemerintah AS dan berkomitmen terhadap hubungan dagang yang stabil.

Perwakilan Komisi Eropa menegaskan bahwa pihaknya akan melindungi kepentingan kawasan jika AS mengambil langkah yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.

Sementara itu, Gedung Putih menilai Uni Eropa belum menunjukkan kemajuan signifikan dalam memenuhi komitmen dalam perjanjian perdagangan.

Kebijakan tarif ini berpotensi berdampak besar pada industri otomotif Eropa, khususnya produsen seperti Mercedes-Benz, BMW, dan Volkswagen yang banyak mengekspor kendaraan ke Amerika Serikat.

Pemerintah AS sebelumnya juga telah memberlakukan tarif 25% untuk kendaraan impor dengan alasan keamanan nasional. Jika kebijakan baru ini diterapkan, tekanan terhadap produsen otomotif Eropa diperkirakan akan semakin meningkat dan berpotensi memicu eskalasi konflik dagang antara kedua pihak.

Read Entire Article
Bisnis | Football |