WFH Satu Hari Bisa Efektif, Kepala BRIN: Kita Sudah Berlakukan Lebih Dulu

2 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria mengaku belum mendapat surat edaran mengenai kebijakan work from home (WFH) satu hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, menurut dia, kebijakan WFH bisa efektif dijalankan.

Pemerintah masih mematangkan rencana kebijakan satu hari WFH bagi ASN. Arif mengatakan, pengurangan hari kerja di kantor bisa berjalan efektif.

"Saya sudah dengar (rencana WFH satu hari) tapi belum terima (surat edaran) itu ya saya belum terima. Enggak ada masalah (WFH)," ucap Arif ditemui di Kantor BRIN, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Arif mengaku, sistem kerja di BRIN sudah lebih dahulu mengurangi kerja dari kantor. Saat ini, BRIN memberlakukan tiga hari kerja di kantor dan dua hari lainnya kerja di mana saja atau work from anywhere (WFA).

"Kita sudah melaksanakan udah lama, di BRIN bahkan sekarang saat ini yang berlaku adalah WFO 3, WFA 2. iya sudah, sebelum pengumuman (kebijakan WFH) jauh-jauh hari kita sudah melaksanakan itu," tutur dia.

Menurut dia, pengurangan hari kerja di kantor tidak berpengaruh pada kinerja. Asalkan, ada instrumen jelas yang mengatur pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan karakteristiknya.

"Jadi orang work from anywhere itu tidak kemudian suka-suka via zoom dia tetap kerja di rumahnya atau di tempat mana gitu. Tapi jelas kita punya instrumennya untuk mengukur karena dia harus report setiap hari," kata Arif menjelaskan.

Bocoran Skema WFH Satu Hari

Sebelumnya,  Pemerintah masih menggodok rencana penerapan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerapannya disebut akan merujuk pada waktu kerja fleksibel serta tidak diikat dengan sanksi.

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Mohammad Averrouce menjelaskan, kerja fleksibel sebelumnya sudah diatur oleh pemerintah. Skema yang berlaku nantinya kemungkinan akan merujuk pada karakteristik kerja ASN.

"Apabila nantinya opsi seperti WFH satu hari dalam sepekan diterapkan, pendekatannya cenderung bersifat fleksibel dan kontekstual, bukan kebijakan yang kaku dan seragam, serta tidak serta-merta dikaitkan dengan mekanisme sanksi," kata Averrouce saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (26/3/2026).

"Penyesuaian akan sangat bergantung pada karakteristik tugas dan peran, kesiapan sarana dan prasarana dan pada jenis layanan yang diberikan, terutama dengan mempertimbangkan sektor-sektor yang bersifat esensial," imbuhnya.

Kerja Fleksibel

Dia menerangkan, fleksibilitas kerja ASN juga sejalan dengan penguatan transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintah. Termasuk proses digitalisasi kerja dan layanan publik.

"Perkembangan ini menjadi salah satu enabler penting yang memungkinkan pelaksanaan tugas kedinasan secara lebih fleksibel, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Namun demikian, implementasinya tetap perlu disesuaikan dengan tingkat kesiapan sistem dan karakteristik layanan di masing-masing instansi," tutur dia.

Ada Pengalaman

Soal pemanfaatan teknologi untuk WFH dan kerja fleksibel ini, Averrouce memberikan contoh penerapan kerja pemerintah saat pandemi Covid-19. Kala itu, banyak layanan pemerintahan dilakukan secara daring dan menerapkan teknologi digital.

"Pemerintah juga memiliki pengalaman penting dari masa pandemi COVID-19, di mana pola kerja fleksibel dapat diterapkan tanpa mengganggu kinerja organisasi maupun kualitas pelayanan publik," ucapnya.

"Hal ini menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang adaptif, namun tetap menjaga produktivitas dan akuntabilitas. Dalam waktu dekat akan disampaikan kebijakannya terkait FWA (Flexible Working Arrangement) di lingkup ASN," imbuh Averrouce

Read Entire Article
Bisnis | Football |