Purbaya Mau Alihkan Ratusan Pegawai Ditjen Anggaran ke Pajak

2 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengalihkan sebanyak 213 pegawai dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai respons atas kekurangan sumber daya manusia (SDM) fiskus di DJP.

"Kan DJP kurang pegawai. Sementara Dirjen Anggaran kelebihan. Daripada saya rekrut orang baru, saya pindahkan sebagian, mungkin 213 orang ke DJP," kata Purbaya di kantornya, Jumat (27/3/2026).

Menurut Purbaya, langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan efisiensi dalam proses rekrutmen pegawai pajak. Melalui skema pemindahan tersebut, pemerintah dinilai dapat menekan tambahan beban belanja pegawai.

Ia juga menilai pegawai DJA memiliki kompetensi yang memadai dalam pengelolaan fiskal, mengingat mayoritas berasal dari Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang berada di bawah Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan.

"Kan bukan pegawai baru lagi dan beban saya jadi nggak bertambah. Jadi saya meningkatkan fungsi DJP tanpa meningkatkan beban anggaran terlalu signifikan. Mereka bisa dilatih, mereka semuanya orang terdidik kan, rata-rata S1, atau STAN," ungkap Purbaya.

Selain itu, ia menilai proses adaptasi pegawai tidak akan memakan waktu lama karena telah memiliki pengalaman sebelumnya di bidang fiskal. Ia menyatakan bahwa para pegawai tersebut selama ini sudah terlatih, sehingga jika dipindahkan penyesuaiannya tidak akan terlalu banyak, dan menurutnya pelatihan pajak selama satu hingga dua minggu sudah cukup.

Coretax Bermasalah, Menkeu Akui Ada Kejanggalan dan Dugaan Celah Sistem

Sebelumnya, pemerintah mengakui sistem Coretax masih menghadapi berbagai persoalan yang memicu keluhan dari wajib pajak. Perbaikan pun dipastikan terus dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kinerja dan kenyamanan pengguna.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, masalah pada Coretax tidak hanya berasal dari aspek teknis, tetapi juga terkait desain sistem hingga dugaan adanya celah yang bisa dimanfaatkan pihak tertentu.

Ia mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem tersebut.

“Coretax itu agak aneh. Kemarin saya investigasi ada yang muter-muter. Tiba-tiba muter-muter, keluar lagi. Ada apa nih? Rupanya ada sistem yang masuk ke service-nya salah satu perusahaan yang saya udah bilang, jangan ke situ lagi. Dipakai lagi ke situ,” ujar Purbaya, ditulis Kamis (26/3/2026).

Ia menilai persoalan ini tidak berdiri sendiri. Sejak awal, terdapat kelemahan dalam desain sistem yang kemudian diperparah oleh integrasi dengan layanan pihak ketiga.

Dugaan Celah Sistem dan Peran Vendor

Menkeu menyoroti adanya kemungkinan celah dalam sistem Coretax yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu. Hal ini berkaitan dengan akses vendor atau pihak ketiga yang dinilai cukup luas terhadap sistem.

Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan apakah kondisi tersebut terjadi secara sengaja atau hanya akibat lemahnya perencanaan dan pengawasan.

Ke depan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak akan melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk menata ulang integrasi dengan pihak luar dan memperbaiki struktur sistem.

“Untuk yang kusut-kusut tadi yang muter-muter, kita akan pastikan dia tidak memakai service dari perusahaan yang lelet tersebut. Terus untuk software Cortex-nya sendiri nanti kan kita perlu baiki terus. Ini kan di sini ada tim untuk perbaiki terus-menerus,” katanya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi gangguan serta meningkatkan stabilitas sistem Coretax.

Antarmuka Dinilai Rumit, Perbaikan Dilakukan Bertahap

Selain persoalan teknis dan integrasi, Purbaya juga menyoroti pengalaman pengguna yang dinilai belum optimal. Ia menyebut tampilan atau antarmuka Coretax masih belum ramah bagi pengguna.

Menurutnya, bahasa yang digunakan serta alur penggunaan sistem masih menyulitkan wajib pajak dalam mengakses layanan.

“Itu kan interface ke publik, kenapa sulit? Kalau Anda pakai software yang itu, lancar," ujar Menkeu.

Pemerintah pun berkomitmen untuk memperbaiki aspek desain dan kemudahan penggunaan agar sistem dapat diakses lebih luas tanpa ketergantungan pada aplikasi tambahan.

Sebagai program baru, Coretax akan terus disempurnakan secara bertahap. Pemerintah menargetkan sistem ini ke depan dapat berjalan lebih stabil, aman, serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wajib pajak.

Read Entire Article
Bisnis | Football |