Inklusi Keuangan Tembus 93,61 Persen, Pengamat Soroti Dampak Program Edukasi OJK

4 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan peningkatan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Capaian ini dinilai mencerminkan dampak positif dari berbagai program edukasi, perluasan akses layanan keuangan, hingga perlindungan konsumen yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan SNLIK 2026, indeks literasi keuangan Indonesia tercatat sebesar 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan telah mencapai 93,61 persen.

Capaian tersebut sekaligus membuka peluang bagi industri jasa keuangan untuk tidak sekadar memperluas jumlah pengguna, tetapi juga mendorong masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan secara lebih produktif, aman, dan bertanggung jawab.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari konsistensi OJK dalam memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat. Upaya itu dilakukan melalui berbagai program literasi, perlindungan konsumen, serta perluasan inklusi keuangan yang semakin masif dalam beberapa tahun terakhir.

“Industri tidak lagi sekadar mengejar jumlah pengguna, tetapi meningkatkan kualitas pemanfaatan produk keuangan,” ujar Trioksa kepada Liputan6.com, Senin (11/8/2026).

Menurut Trioksa, masyarakat perlu didorong melangkah lebih jauh dari sekadar memiliki rekening maupun mendapatkan akses terhadap layanan keuangan. Produk keuangan juga perlu dimanfaatkan untuk menabung, berinvestasi, memperoleh perlindungan finansial, hingga mengembangkan usaha secara produktif.

“Ini menjadi momentum untuk bergerak dari sekadar inklusi keuangan menuju inklusi yang bertanggung jawab, sehingga penggunaan produk keuangan membuat kondisi masyarakat lebih sehat, aman, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.

Edukasi Keuangan Perlu Terus Diperkuat

Trioksa melihat peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan sebagai indikasi bahwa pendekatan OJK yang menggabungkan edukasi, perluasan akses, dan penguatan perlindungan konsumen mulai memberikan dampak terhadap perilaku keuangan masyarakat.

Pandangan senada disampaikan pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo. Menurutnya, kenaikan indeks tersebut memberikan sinyal positif bagi pelaku industri untuk mengembangkan layanan keuangan yang semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Bank, perusahaan jasa keuangan, dan fintech dapat menawarkan produk yang sederhana, relevan, serta sesuai kebutuhan setiap kelompok, mulai dari tabungan dan pembayaran digital hingga pembiayaan usaha, investasi, asuransi, dan dana pensiun,” kata Arianto saat dihubungi Liputan6.com, Senin (11/8/2026).

Namun, meningkatnya akses terhadap produk keuangan tetap perlu dibarengi dengan edukasi berkelanjutan. Hal tersebut diperlukan agar masyarakat tidak hanya semakin percaya diri dalam menggunakan layanan keuangan, tetapi juga memahami risiko yang menyertainya.

“Ekspansi bisnis harus disertai edukasi sebelum transaksi, transparansi informasi, penilaian kesesuaian produk, perlindungan data, dan pencegahan penipuan,” ujarnya.

Menurut Arianto, keberhasilan OJK memperluas akses terhadap layanan keuangan dapat memberikan hasil yang lebih optimal apabila industri ikut memperkuat edukasi digital serta perlindungan konsumen. Hal tersebut menjadi semakin penting seiring berkembang pesatnya transaksi keuangan berbasis teknologi.

Literasi Meningkat, Kepercayaan Masyarakat Ikut Menguat

Pengamat perbankan Paul Sutaryono juga memberikan apresiasi terhadap capaian SNLIK 2026. Menurutnya, peningkatan tersebut menunjukkan semakin baiknya pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Program edukasi yang selama ini dijalankan OJK dinilai ikut membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan keuangan, mulai dari menabung dan berinvestasi hingga memiliki perlindungan finansial.

“Inilah peluang emas bagi bank dan fintech untuk terus ikut meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat. Edukasi bukan hanya tugas OJK, tetapi juga pelaku bisnis sektor keuangan,” ujar Paul saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (11/8/2026).

Paul menilai, semakin baiknya literasi keuangan berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memperluas basis konsumen industri jasa keuangan.

“Ketika tingkat literasi keuangan makin tinggi, bisnis bank dan fintech akan makin diminati calon nasabah atau konsumen mereka. Bisnis naik,” katanya.

Capaian indeks literasi keuangan sebesar 69,57 persen dan indeks inklusi keuangan 93,61 persen dalam SNLIK 2026 menjadi salah satu indikator bahwa program edukasi, perluasan akses, dan perlindungan konsumen yang dijalankan OJK mulai memperlihatkan hasil positif.

Tantangan berikutnya tidak lagi sebatas memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap produk dan layanan keuangan. Industri dan regulator juga perlu mendorong masyarakat semakin cakap dalam menggunakannya, memahami risiko, serta memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan produktif.

Dengan demikian, perluasan inklusi keuangan diharapkan tidak berhenti pada bertambahnya jumlah pengguna, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |