Kalah Banding, Google Harus Bayar Denda Rp 84 Triliun

5 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan tertinggi Eropa memutuskan untuk tetap memberlakukan denda fantastis sebesar 4,1 miliar euro atau sekitar US$ 4,67 miliar (setara Rp 84 triliun). Sanksi ini dijatuhkan kepada Google terkait dugaan praktik bisnis tidak sehat yang menghambat persaingan bisnis, di mana Google terbukti menggunakan sistem operasi seluler Android untuk menjegal mesin pencari pesaing.

Kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika Komisi Eropa menjatuhkan denda anti-monopoli kepada Google. Menurut regulator, Google menyalahgunakan dominasi sistem operasi Android dengan memberikan keuntungan yang tidak adil bagi aplikasi buatannya sendiri. Komisi tersebut menuduh Google menekan produsen ponsel Android agar memasang mesin pencari Google dan peramban Google Chrome secara otomatis sebagai aplikasi bawaan. 

Google kemudian mengajukan banding melalui sistem peradilan Uni Eropa. Namun, Pengadilan Uni Eropa (European Court of Justice/ECJ) akhirnya resmi menolak permohonan tersebut.

Dalam pernyataan resminya yang dikutip dari CNBC, Kamis (2/7/2026), ECJ menolak banding yang diajukan Google beserta perusahaan induknya, Alphabet. Dengan keputusan ini, pengadilan menguatkan putusan sebelumnya sekaligus memastikan denda yang telah direvisi tetap berlaku atas praktik anti-persaingan tersebut.

Sebelumnya, pada tahun 2022, pengadilan tingkat bawah sempat menurunkan nilai denda dari 4,34 miliar euro menjadi 4,1 miliar euro, namun tetap menyatakan Google bersalah.

Tanggapan Google

Merespons putusan tersebut, juru bicara Google menyatakan kepada CNBC bahwa Android justru menghadirkan lebih banyak pilihan bagi semua orang dan telah membantu ribuan bisnis untuk berkembang. Menurut pihak Google, putusan pengadilan mengabaikan besarnya investasi yang dikucurkan perusahaan untuk menjaga Android tetap terbuka, kompatibel dengan berbagai perangkat, dan gratis digunakan. 

Google juga menambahkan bahwa sejak keputusan awal pada 2018, perusahaan telah menyesuaikan berbagai klausul perjanjiannya agar sejalan dengan aturan Uni Eropa. Saat ini, fokus Google adalah terus berinovasi seraya menjaga keterbukaan platform bagi pengguna, mitra, dan pengembang.

Dalam beberapa tahun terakhir, Google sebenarnya telah melakukan sejumlah perubahan untuk menjawab kekhawatiran Komisi Eropa. Salah satunya adalah memberikan kebebasan kepada pengguna Android untuk memilih mesin pencari dan peramban bawaan (browser default) mereka sendiri, sehingga pengguna tidak lagi diwajibkan menggunakan aplikasi buatan Google.

Uni Eropa Perketat Pengawasan Raksasa Teknologi

Komisi Eropa selaku lembaga eksekutif Uni Eropa telah menyelidiki Google selama lebih dari satu dekade, dengan proses hukum yang resmi dimulai sejak 2015. 

Selain kasus Android, Google juga berulang kali menjadi sasaran penyelidikan anti-monopoli. Tahun lalu, Komisi Eropa kembali menjatuhkan denda sebesar 2,95 miliar euro terkait dugaan praktik anti-persaingan dalam bisnis teknologi periklanannya.

Kini, Uni Eropa semakin agresif mengawasi perusahaan teknologi besar (big tech) melalui regulasi baru bernama Digital Markets Act (DMA). Aturan ketat ini tidak hanya menyasar Google, tetapi juga raksasa teknologi lain seperti Apple dan Meta.

Langkah tegas Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi asal Amerika Serikat ini memicu kritik keras dari Presiden Donald Trump dan sejumlah pejabat AS lainnya. Bulan lalu, Trump bahkan mengancam akan mengenakan tarif impor sebesar 100% terhadap barang-barang dari negara Eropa yang menerapkan pajak layanan digital bagi perusahaan AS. Sebagai informasi, beberapa negara Eropa seperti Prancis dan Spanyol memang telah memberlakukan pajak tersebut.

Pada Maret lalu, Duta Besar Amerika Serikat untuk Uni Eropa, Andrew Puzder, sempat mengingatkan lewat CNBC agar Eropa tidak melakukan regulasi yang berlebihan atau menjatuhkan denda dalam jumlah besar jika ingin tetap menjadi pemain penting dalam perkembangan industri kecerdasan buatan (AI) global.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |