Liputan6.com, Jakarta - Maraknya kecelakaan kapal yang kembali terulang memicu desakan pembenahan sektor keselamatan pelayaran nasional. DPP Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah memperkuat fungsi pelabuhan sebagai garda terdepan keselamatan dengan memperketat proses pemeriksaan muatan hingga menjamin kesiapan teknis kapal sebelum berlayar.
Gapasdap menilai setiap kendaraan dan muatan wajib melalui penimbangan, pengukuran dimensi, pemeriksaan dokumen, serta identifikasi barang berbahaya sebelum masuk ke kapal. Pemerintah juga diminta memastikan area tunggu di pelabuhan steril dengan pengendalian akses ketat agar kendaraan yang tidak lolos pemeriksaan tidak bisa masuk ke jalur pemuatan.
Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, menegaskan bahwa pembenahan keselamatan pelayaran membutuhkan keterlibatan lintas pihak, mulai dari regulator, operator kapal, pengelola pelabuhan, pemilik barang, hingga pengusaha angkutan.
"Gapasdap siap mendukung Menteri Perhubungan dan jajarannya melakukan pembenahan. Kami juga mengajak seluruh anggota untuk memperkuat disiplin keselamatan di lingkungan masing-masing," ujar Khoiri di Jakarta, dikutip Selasa (22/9/2026).
Sikat Truk ODOL Tanpa Menunggu 2027
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5191570/original/011768700_1744969382-20250418-Tol_Priok-ANG_6.jpg)
Perbesar
Selain penataan di dermaga, Gapasdap mendukung penuh penertiban kendaraan ODOL dan meminta penegakan hukum dipercepat tanpa harus menunggu target nasional Zero ODOL pada Januari 2027. Menurutnya, masa transisi tidak boleh dijadikan alasan untuk memuat kendaraan berisiko tinggi.
"Kami memahami penataan angkutan barang membutuhkan koordinasi dan kesiapan banyak pihak. Namun, risiko terhadap jiwa manusia harus segera dikendalikan," tegas Khoiri.
Di samping masalah dimensi dan berat, pemilik barang juga diwajibkan menerapkan cargo declaration secara benar dan jujur. Awak kapal dipastikan harus mengetahui secara terperinci jenis barang yang diangkut, terutama bahan berbahaya yang terikat aturan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code.
"Awak kapal harus tahu apa yang mereka angkut. Keterangan umum seperti 'barang campuran' tidak memadai jika di dalamnya terdapat bahan yang mudah terbakar, beracun, atau korosif," tambahnya.
Jamin Waktu Lashing dan Kesiapan Kapal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5308924/original/050948800_1754561171-1.jpg)
Perbesar
Untuk menjaga konsistensi muatan, pelabuhan diharapkan menyediakan zona steril bagi kendaraan yang lulus diperiksa agar tidak ada celah penambahan atau perubahan muatan ilegal.
Dari sisi operasional, operator kapal juga mendesak jadwal pelayanan dermaga memberikan waktu yang memadai untuk proses penataan kendaraan, pengikatan (lashing), pemeriksaan stabilitas, pencocokan manifest, hingga pemeriksaan akhir sebelum kapal berangkat.
"Pengikatan kendaraan membutuhkan tenaga, peralatan, akses kerja, dan waktu yang cukup. Jadwal pelayanan harus memperhitungkan kebutuhan tersebut," kata Khoiri.
Pemeliharaan Armada
Tak kalah penting, Gapasdap mewajibkan seluruh operator kapal rutin melakukan pemeliharaan armada, menyiapkan alat keselamatan, serta menggembleng kompetensi awak kapal melalui simulasi keadaan darurat secara konsisten.
Sebagai langkah konkret, Gapasdap mengajak pemerintah menyusun rencana aksi bersama (joint action plan) yang dilengkapi tenggat waktu, pembagian wewenang, dan evaluasi berkala.
"Nyawa mereka terlalu berharga untuk kemudian dilupakan. Tanggung jawab kita yang masih hidup adalah menjadikan pelajaran dari musibah ini sebagai titik tolak perubahan yang menyelamatkan orang lain," pungkasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5509268/original/035698400_1771672433-CEO_Danantara__Rosan_Roeslani-21_Februari_2026a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9295811/original/080484600_1783948743-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-13_Juli_20262.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3977999/original/017889900_1648530540-PMI.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5294924/original/059949500_1753424920-aditya-romansa-5zp0jym2w9M-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9355146/original/007238300_1790076907-email-attachment_2026_09_22_pramita-tristiawati_jawab-tantangan-presiden-prabowo-pengembang-ini-buat-rumah-non-subsidi-mulai-dari-rp-98-jutaan_20260922_142747.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9310807/original/088871800_1785371580-Gemini_Generated_Image_hjxpijhjxpijhjxp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4423985/original/019219800_1683796609-IMG-20230511-WA0098.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9331992/original/041478400_1787616219-Ilustrasi_pengadilan-UnsplashTingeyinjurylawfirm.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5170222/original/029768500_1742596940-20250322-Penukaran_Uang-ANG_10.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219629/original/039640900_1747221144-20250514-Harga_Emas-ANG_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354523/original/025303100_1790053575-Foto_1__8_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354567/original/047936600_1790055224-Foto_1__9_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4805339/original/033825900_1713432001-20240418-Kenaikan_Harga_Emas-HER_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336612/original/084167500_1788168015-1000425719.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523205/original/092613500_1772794695-1000253144.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3352149/original/042458700_1610959708-20210118-Emas-Antam-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9354068/original/023885400_1789997908-email-attachment_2026_09_21_ariefhakim-at-klyid_esdm-buka-suara-rkab-byan-terbit-usai-dicaplok-haji-isam_1000449754.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/976573/original/043185800_1441279137-harga-emas-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9353342/original/073453900_1789961127-IMG_7201.jpg)





























