Bahlil Pangkas Harga Gas LNG Industri Jadi US$ 13 per MMBTU

9 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap harga gas bumi industri melalui liquefied natural gas (LNG) menjadi US$ 13 per MMBTU, dari sebelumnya di kisaran US$ 20 per MMBTU.

Bahlil mengatakan, keputusan itu dikeluarkan setelah dalam 10 hari terakhir pihaknya menerima aspirasi dari asosiasi pelaku industri dari sektor keramik dan beberapa industri lain, termasuk dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

"Atas dasar koordinasi yang baik dengan pimpinan DPR dan pemerintah, kita telah merumuskan beberapa langkah solutif untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh teman-teman industri," jelas Bahlil di Gedung Nusantara DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT. Oleh karena itu, penyelesaian dilakukan secara proporsional sesuai karakteristik pasokan, struktur biaya, dan kebutuhan masing-masing segmen industri.

Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu US$ 6,5 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan US$ 7 per MMBTU untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar. Dengan langkah optimalisasi ini, komposisi HGBT terhadap total kebutuhan gas bumi industri dapat ditingkatkan dari sekitar 40 persen menjadi sekitar 50 persen.

Harga Jual Gas di Tingkat Pelanggan

Sementara untuk gas pipa non-HGBT, pemerintah memastikan harga jual gas di tingkat pelanggan tidak mengalami kenaikan. Harga gas pipa non-HGBT ditetapkan rata-rata sebesar US$ 9,6 per MMBTU.

Sedangkan untuk pasokan gas berbasis LNG, pemerintah mencermati adanya kenaikan harga LNG sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak mentah. Salah satu komponen pembentuk harga LNG berkaitan dengan harga minyak mentah, sehingga ketika harga minyak mengalami kenaikan, harga perolehan LNG juga ikut terdampak.

Karena itu, untuk kebutuhan gas non-HGBT yang bersumber dari LNG, pemerintah menyiapkan skema penurunan harga. Harga LNG non-HGBT di tingkat konsumen akhir yang saat ini berada pada kisaran US$ 20,57 per MMBTU akan diturunkan menjadi US$ 13 per MMBTU.

"Atas dasar arahan Bapak Presiden, bahwa Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan. Masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MMBTU, tapi setelah kita menghitung dan kami sudah perkenalkan ke Bapak Presiden, diturunkan menjadi 13 dolar per MMBTU," ungkap Bahlil.

Rumus Penurunan Harga

Penurunan tersebut dilakukan melalui optimalisasi struktur biaya dan peningkatan efisiensi di seluruh rantai pasok LNG, termasuk harga gas hulu, biaya dan margin LNG, serta komponen infrastruktur dan niaga.

Dengan mekanisme ini, penyesuaian harga dilakukan secara proporsional di seluruh rantai pasok, sehingga manfaatnya dapat diteruskan kepada pelanggan industri.

Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan industri nasional, melindungi kepastian berusaha, serta memastikan pengelolaan gas bumi nasional tetap mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian daripada tanggung jawab pemerintah," tegas Bahlil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |