Tim Khusus Dibentuk Dalami Keterlibatan Green SM Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi

2 hours ago 2

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membentuk tim khusus untuk menyelidiki keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026.

Pembentukan tim ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mengusut secara menyeluruh aspek keselamatan dan kepatuhan operasional angkutan umum pasca-insiden tersebut.

"Kami telah membentuk tim khusus ini untuk mendalami keterlibatan taksi Xanh SM termasuk sisi perizinannya, kelengkapan administrasi, pemenuhan standar keselamatan, hingga kepatuhan pada ketentuan operasional angkutan umum. Karena prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” jelas Dirjen Aan di Kantor Pusat Kemenhub Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Selain membentuk tim, Ditjen Hubdat juga memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek, mulai dari legalitas operasional hingga implementasi standar keselamatan di lapangan.

Berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan taksi yang terlibat dalam kecelakaan bernomor polisi B 2864 SBX tercatat telah terdaftar dan memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga 28 Oktober 2026. Kendaraan tersebut juga terdaftar sebagai taksi reguler di wilayah Jabodetabek.

Meski secara administratif dinyatakan memenuhi ketentuan, Ditjen Hubdat menegaskan pendalaman tetap dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran dalam praktik operasional. Diketahui pula, perusahaan Green SM telah mengantongi sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) dengan masa berlaku lima tahun.

Buka Peluang Pemberian Sanksi

"Selanjutnya, kami akan mengaudit kembali elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum. Jadi kami akan melihat kembali bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini, termasuk juga kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan,” ungkap Dirjen Aan.

Dalam prosesnya, pemerintah juga membuka peluang pemberian sanksi jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 85 Tahun 2018 dan PM 117 Tahun 2018.

"Kami tegas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta keterlibatan taksi Green SM dalam kecelakaan ini. Nantinya hasil pendalaman akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Dirjen Aan.

Taksi Green SM Buka Suara Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Sebelumnya, taksi Green SM Indonesia buka suara atas kecelakaan kereta di dekat Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan satu unit kendaraannya pada Senin (27/4/2026) malam. Satu taksi itu tertemper oleh KRL di lintasan kereta, sebelum insiden tabrakan dua kereta terjadi di Stasiun Bekasi Timur.

"Green SM Indonesia menaruh perhatian penuh pada terjadinya insiden di area perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026, yang melibatkan satu kendaraan Green SM dan kereta yang melintas," tulis pernyataan resmi Green SM Indonesia yang diunggah pada akun Instagram resmi miliknya, Selasa (28/4/2026).

Perusahaan taksi listrik ini pun mengaku telah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang, dan mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung.

"Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi melalui sistem operasional, pengawasan, serta peningkatan layanan secara berkelanjutan."

"Kami akan terus menyampaikan perkembangan terbaru seiring dengan tersedianya informasi yang telah terverifikasi," demikian pernyataan resmi Green SM Indonesia.

Tabrakan KA Jarak Jauh dan KRL

Seperti diketahui, tabrakan antara kereta api (KA) Jarak Jauh dengan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam. Akibatnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter menghentikan sementara perjalanan KRL Lintas Cikarang.

"KAI Commuter menginformasikan bahwa pada hari ini (28/4) perjalanan Commuter Line Cikarang sementara waktu tidak dijalankan. Sampai saat ini masih dilakukan proses evakuasi akibat insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur," tulis KAI Commuter dalam pengumuman di akun IG resmi miliknya.

Adapun untuk perjalanan KRL Commuter Line Lintas Cikarang, pemberangkatan awal dilakukan dari Stasiun Bekasi, baik melalui Manggarai ataupun Pasar Senen. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya," ungkap KCI.

Read Entire Article
Bisnis | Football |