Liputan6.com, Jakarta Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan penataan tanah yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satunya melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah, Hakiki Sudrajat, saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Cianjur di Kantor Badan Bank Tanah.
Adapun audiensi DPRD I Cianjur ini bertujuan untuk meminta penjelasan kepada Badan Bank Tanah terkait dengan dinamika yang terjadi di kawasan HPL Badan Bank Tanah Cianjur.
“Komitmen tersebut ingin kami wujudkan di Desa Batulawang, Cianjur, yang mana kami memiliki HPL disana seluas total 964,8 Ha. Dari luasan tersebut, kami alokasikan seluas 203 Ha untuk reforma agraria,” ujarnya.
Melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah, masyarakat akan diberikan hak pakai selama 10 tahun yang kemudian dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik (SHM) apabila lahan dimanfaatkan dengan baik.
Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat mendorong pemerataan pembangunan melalui kepemilikan lahan oleh penggarap dan menjamin legalitas kepemilikan lahan bagi penggarap.
“Badan Bank Tanah telah melaksanakan program reforma agraria di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sehingga akan lebih mudah diimplementasikan di wilayah lainnya yang terdapat HPL kami,” ucap Hakiki.
Reforma Agraria
Sementara itu, Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Aribowo menyampaikan, bahwa Badan Bank Tanah berkomitmen untuk melaksanakan reforma agraria dengan sebaik-baiknya.
“Sebagaimana yang telah diamanatkan kepada Badan Bank Tanah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 dan PP 64 Tahun 2021,” ujarnya.Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Yudi Kristiana menambahkan, program reforma agraria Badan Bank Tanah di Cianjur memerlukan dukungan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati Cianjur. “Melalui akselerasi penetapan subjek dan objek reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” tambah dia.
Usai mendapat penjelasan, Ketua Komisi I DPRD Cianjur, M Isnaeni mengatakan pihaknya akan menjembatani kepentingan masyarakat, Pemda dan Badan Bank Tanah. “Karena ini semua untuk kepentingan bersama, untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk kemajuan Indonesia,” tutur dia.
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Ini Hasilnya
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi kepada Badan Bank Tanah.
Penyerahan laporan berlangsung di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, yang dilakukan secara resmi oleh Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, Dede Sukarjo kepada Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dan disaksikan oleh Anggota III BPK Akhsanul Khaq.
"Dalam kesempatan ini, saya mewakili seluruh jajaran Badan Bank Tanah, ingin menyampaikan ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK, khususnya kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, atas dedikasi, ketelitian, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan segera kami tindak lanjuti dengan penuh tanggung jawab," kata Parman dikutip Sabtu (10/5/2025).
Parman menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, khususnya oleh Tim Pemeriksaan Keuangan Negara III, merupakan bentuk kontrol yang sangat penting dan bermanfaat. Menurutnya, LHP merupakan instrumen pembelajaran yang konstruktif dan menjadi pendorong untuk terus melakukan perbaikan internal secara berkelanjutan.
"Kami percaya, sinergi antara Badan Bank Tanah dan BPK akan terus menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun tata kelola pertanahan nasional yang lebih akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," ucapnya.
Sementara itu, Anggota III BPK Akhsanul Khaq mengatakan, menuturkan bahwa pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali terkait dengan keseluruhan tugas dan fungsi Badan Bank Tanah.
Perbaikan Tata Kelola
Oleh karenanya, BPK mengapresiasi komitmen dari Badan Bank Tanah dalam melakukan perbaikan tata kelola. Selain itu, Akhsanul juga mengapresiasi upaya Badan Bank Tanah dalam menyediakan lahan untuk kepentingan pembangunan nasional, dalam hal ini Bandara VVIP IKN dan jalan tol.
"Badan Bank Tanah telah memperoleh tanah seluas 33.000 Ha dan menyediakan tanah untuk reforma agraria 30 persen dari tanah negara yang diperuntukkan bagi Badan Bank Tanah. Ini memang perolehannya di tahun tersebut baru 33.000 Ha, tapi saya yakin kedepannya dengan kerja sama yang baik dengan Kementerian ATR/BPN akan lebih banyak lagi tanah yang dikelola," jelasnya.
“Terima kasih kepada Kepala Badan Bank Tanah serta jajaran telah berkoordinasi dengan baik selama tahapan evaluasi, dan kami mohon maaf apabila dalam proses tersebut ada hal hal yang kurang berkenan di hati pak kepala dan jajaran," tutup Akhsanul.