Purbaya Mau Tambah Transfer Daerah hingga Rp 90 Triliun

4 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka ruang tambahan anggaran untuk Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2027. Menurutnya, tambahan dana TKD tersebut bahkan bisa menembus angka Rp 90 triliun.

Purbaya menjelaskan bahwa kemungkinan tersebut terbuka lebar jika ada ruang fiskal yang lebih besar pada APBN. Oleh karena itu, keputusan final mengenai kenaikan dana TKD ini akan bergantung pada hasil diskusi penetapan APBN 2027.

"Jadi, untuk sementara saat ini ada proyeksi peningkatan sekitar Rp 40 triliun untuk daerah. Namun, range-nya bisa naik sampai Rp 90 triliun, tergantung nanti diskusi di APBN seperti apa. Jadi ruang itu terbuka," kata Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD, Senin (22/6/2026).

Ia memastikan akan ada kenaikan alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk daerah. Salah satu aspek krusial yang perlu dijaga dalam rencana ini adalah tingkat defisit APBN, dengan target angka defisit tetap di bawah 3 persen.

Bendahara Negara ini cukup optimistis defisit APBN bisa ditekan di bawah 2,9 persen jika tren penurunan harga minyak dunia terus berlanjut. Dengan demikian, beban subsidi dan kompensasi yang ditanggung pemerintah bisa menjadi lebih rendah.

"Jika diperlukan, hal itu mungkin memberikan ruang kepada kita untuk sedikit memperkuat perekonomian daerah, tergantung petunjuk Bapak Presiden nanti. Jadi sebetulnya ruang kita ada, tetapi semua bergantung pada pertimbangan Presiden. Bapak Presiden cukup fleksibel," tandasnya.

Tambahan Dana TKD untuk Daerah Bencana

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan bahwa tambahan alokasi TKD sebesar Rp 10,65 triliun telah disetujui. Dana ini akan segera disalurkan ke pemerintah daerah yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatra.

Purbaya menjelaskan, tambahan alokasi tersebut mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Aceh.

Secara total, ada 67 daerah di 3 provinsi terdampak bencana di Sumatra yang akan menerima anggaran tambahan TKD tersebut. Rinciannya meliputi 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan TKD, dan 20 daerah tidak terdampak yang turut mengalami penurunan.

"Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka 7 atau 8 (triliun), kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya dalam rapat bersama DPR, Rabu (18/2/2026).

Realisasi Naik 30 Persen

Ia memaparkan, hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah mentransfer Rp 13 triliun ke daerah di tiga provinsi tersebut. Angka ini lebih tinggi sekitar 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 10,78 triliun.

Purbaya juga menyampaikan bahwa kondisi kas sejumlah daerah terdampak bencana pada Januari 2026 dalam posisi mencukupi. Di antaranya, Aceh memiliki kas Rp 3,5 triliun, Sumatra Utara Rp 4,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp 1,8 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp 9,9 triliun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |