Pengelolaan Fiskal Indonesia Paling Disiplin di Asia Pasifik

18 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak harga komoditas, Indonesia dinilai memiliki ketahanan fiskal yang menonjol di antara negara-negara pasar berkembang. S&P Global Ratings menyoroti disiplin kebijakan anggaran Indonesia sebagai jangkar utama dalam menjaga stabilitas ekonomi.

Direktur Sovereign & International Public Finance Ratings Asia-Pasifik, Andrew Wood mengatakan Indonesia memiliki catatan kebijakan fiskal yang solid, bahkan di tengah krisis besar.

“Indonesia mempertahankan salah satu aturan fiskal paling efektif di jagat pasar berkembang, yang menjadi jangkar orientasi kebijakannya di tengah badai ekonomi,” ujar Wood dalam acara PEFINDO dan S&P Global Ratings, Rabu (7/5/2025).

Namun, Wood juga memperingatkan penurunan harga komoditas yang terjadi pada 2025 mulai menggerus sumber-sumber pendapatan negara, khususnya dari sektor non-pajak, dan dapat berpengaruh terhadap kemampuan Indonesia mengelola beban bunga utang.

“Namun aliran pendapatan ini telah mengalami penurunan tajam sejauh ini pada tahun 2025 karena harga komoditas mengalami volatilitas. Jika penurunan pendapatan berkelanjutan, hal ini dapat terus menekan beban bunga Indonesia, yang berkisar tepat di bawah 15% dari pendapatan,” jelas Wood.

Wood menambahkan bahwa pengelolaan defisit dan konsolidasi fiskal Indonesia masih menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan negara-negara kawasan yang masih dalam masa pemulihan pasca pandemi.

BI Diprediksi Turunkan Suku Bunga 100 Bps

S&P Global Ratings juga memproyeksikan Bank Indonesia (BI) akan memangkas suku bunga kebijakan hingga 100 basis poin pada 2025, seiring kondisi inflasi yang terkendali dan fokus ekonomi yang beralih pada pemulihan dan pertumbuhan domestik.

Chief Economist Asia-Pacific S&P Global Ratings, Louis Kuijs menyampaikan Indonesia berada dalam posisi yang relatif kuat di tengah pelemahan eksternal, seperti meningkatnya tarif AS dan permintaan global yang melemah, berkat struktur ekonomi domestik yang tangguh.

“Di APAC, suku bunga kebijakan akan turun. Dengan inflasi yang tidak menjadi masalah dan pertumbuhan yang menjadi fokus, bank sentral kemungkinan akan memangkas suku bunga kebijakan. Kami memperkirakan Bank Indonesia akan memangkas suku bunga sebesar 100 basis poin pada tahun 2025,” jelasnya.

Kuijs juga menyoroti meski kebijakan moneter longgar menjadi jalan yang logis di tengah tekanan global, pelemahan nilai tukar rupiah tetap bisa menjadi faktor yang menahan laju penurunan suku bunga.   

Sri Mulyani: Defisit APBN Maret 2025 Masih Sesuai Desain Awal

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pendapatan negara di tiga bulan pertama 2025 mencapai Rp 516,1 triliun atau 17,2% dari pagu Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025. Sedangkan belanja pemerintah hingga Maret 2025 mencapai Rp 620 triliun atau 17,3 persen dari pagu APBN 2025.

Dengan begitu, APBN hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp 104,2 triliun atau setara dengan 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun defisit mencapai ratusan triliun, Sri Mulyani meminta masyarakat untuk tidak khawatir. Menurutnya, posisi defisit tersebut masih sejalan dengan rencana awal pengelolaan fiskal yang telah dirancang pemerintah sejak awal tahun.

"Ini bukan hal yang menimbulkan kekhawatiran, karena masih dalam desain APBN awal," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Meski mengalami defisit, kinerja APBN hingga akhir Maret 2025 masih menunjukkan performa yang cukup baik. Hal ini tercermin dari pendapatan negara yang berhasil terkumpul sebesar Rp 516,1 triliun, atau setara 17,2 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.

Pendapatan

Pendapatan negara tersebut bersumber dari berbagai komponen, antara lain penerimaan perpajakan yang mencapai Rp400,1 triliun.

Jumlah ini terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 322,6 triliun dan penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp77,5 triliun. Selain itu, negara juga memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp 620 triliun, atau 17,1 persen dari pagu belanja yang telah ditetapkan.

Belanja tersebut meliputi belanja pemerintah pusat senilai Rp413,2 triliun, yang terbagi atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp196,1 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp217,1 triliun. Di sisi lain, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tercatat mencapai Rp207,1 triliun. 

Read Entire Article
Bisnis | Football |