Pelaporan SPT Capai 13,5 Juta hingga 31 Mei 2026

4 hours ago 11

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 13.593.754 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan hingga 31 Mei 2026 pukul 24.00 WIB.

Berdasarkan data DJP, mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi (WP OP) karyawan yang mencapai 10.962.917 SPT. Sementara itu, wajib pajak orang pribadi non karyawan menyampaikan 1.504.209 SPT.

Untuk kelompok wajib pajak badan dengan tahun buku Januari-Desember, tercatat sebanyak 1.079.466 SPT badan berdenominasi rupiah dan 1.724 SPT badan berdenominasi dolar AS. Adapun sektor minyak dan gas bumi (migas) menyampaikan 17 SPT dalam rupiah dan 270 SPT dalam dolar AS.

Selain itu, untuk wajib pajak dengan tahun buku berbeda yang mulai menyampaikan SPT sejak 1 Agustus 2025, jumlah pelaporan mencapai 45.108 SPT badan berdenominasi rupiah dan 43 SPT badan berdenominasi dolar AS.

Di sisi lain, DJP juga melaporkan perkembangan aktivasi akun Coretax. Hingga akhir Mei 2026, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP mencapai 19.502.020 wajib pajak.

Jumlah tersebut terdiri atas 18.264.418 wajib pajak orang pribadi, 1.145.478 wajib pajak badan, 91.891 wajib pajak instansi pemerintah, serta 233 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Purbaya Yakin Pendapatan Pajak dan Cukai Naik Berkat Coretax

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis penerimaan negara dari sektor pajak dan bea cukai bakal terus meningkat hingga akhir tahun ini. Berkat ditopang oleh pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI) seperti Coretax.

Menurut data terakhir yang dipegangnya, penerimaan negara terus bertumbuh. Adapun hingga April 2026, pendapatan negara mencapai Rp 918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen dari periode sama tahun sebelumnya.

Oleh karenanya, Purbaya meyakini pelaporan pajak dan bea cukai bakal terus meningkat hingga tahun-tahun berikutnya.

"Tadi pak Dirjen (Pajak) melaporkan, kelihatannya target tahun ini akan baik. Bea cukai juga akan bagus juga. Jadi, kita sudah melihat hasil dari proses restrukturisasi di Pajak dan di Bea Cukai. Jadi, akan bagus sekali tahun ini dan tahun ke depannya," ujarnya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Pengemplang Pajak Tak Bisa Kabur

Menurut dia, itu bisa terjadi lantaran Kementerian Keuangan telah memanfaatkan AI dalam mendongkrak penerimaan negara. Sehingga penghitungannya lebih efisien daripada sebelumnya.

"Kalau anda lihat Cortex yang dulunya banyak diprotes. Sekarang juga masih ada protes, tapi kan udah sedikit. Tapi kinerja Cortex bisa meningkatkan pendapatan dari pajak yang kurang, (menjadi) cukup signifikan," kata dia

"Karena dengan Cortex, semuanya dihitung hampir otomatis, jadi orang gak bisa lari," tegas Purbaya.

Melalui Coretax, Purbaya mengklaim para pengemplang pajak sudah tidak bisa lagi kabur lagi dari tanggung jawabnya.

"Berdasarkan SPT yang dimasukin, kalau saya punya penghasilan banyak dari kerja di sini, kerja di sana, nanti otomatis sudah masuk ke Coretax," ungkap dia.

"Jadi, hitungnya cuma sedikit. Dan kalau mau lari-lari, enggak bisa. Itu yang membuat pendapatan dari Coretax itu meningkat dibanding tahun sebelumnya cukup signifikan," dia menekankan.

Read Entire Article
Bisnis | Football |