Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan menduga, penyelundupan produk garmen atau pakaian ilegal yang baru-baru ini ditindak, bisa masuk melalui jalur tidak resmi alias jalur tikus di Pantai Timur Sumatera.
Menyusul penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen yang dimuat dalam bentuk ballpress di Km 116 Tol Palembang-Lampung, Lampung pada 3 Desember 2025 silam.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budi Utama mengutarakan, pihaknya memperkirakan barang terlarang itu masuk lewat Pantai Timur Sumatera yang dikenal rawan penyelundupan.
"Tentunya perlu diketahui bahwa di Pantai Timur merupakan jalur-jalur yang banyak jalur tikusnya. Pelabuhan-pelabuhan tikus banyak terdapat di pesisir Timur Sumatera," ujar dia di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Ke depan, Ditjen Bea Cukai bakal melakukan pengawasan ketat di sepanjang pesisir timur Sumatera. Meliputi Belawan, Tanjung Balai Asahan, Dumai, Jambi, hingga Kepulauan Riau.
"Ini akan kami awasi dengan ketat, karena di perairan Sumatera ataupun pesisir Timur Sumatera kita ada pangkalan utama operasi, yaitu yang mempunyai beberapa kapal yang seringkali kita melakukan patroli," tegas Djaka.
Modus Jaring Terputus
Djaka mengendus adanya modus jaring terputus dari penyelundupan pakaian ilegal tersebut. Membuat Ditjen Bea Cukai perlu melaksanakan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut, sebelum melakukan penindakan.
Lewat modus jaring terputus ini, sopir truk pengirim barang hanya mendapat tugas untuk mengantar produk ilegal dari tempat kedatangan menuju lokasi tujuan, tanpa mengetahui siapa importir pemesannya.
"Karena modus yang digunakan adalah merupakan jaring terputus, bahwa supir hanya menerima pesan melalui handphone dengan dua kendaraan sudah terisi dengan muatan full. Sehingga untuk memastikan siapa pemiliknya, kita perlu penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Penindakan di Lampung
Adapun pada 3 Desember 2025 silam, Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap dua truk bermuatan garmen yang dimuat dalam bentuk ballpress di Km 116 Tol Palembang-Lampung, Lampung. Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai mengenai adanya pergerakan truk yang membawa ballpress diduga pakaian ilegal dari Jambi menuju Jakarta.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim P2 Bea Cukai yang turut mendapatkan dukungan dari personel BAIS TNI dan berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).
Dalam proses pengawasan yang dilakukan, petugas menemukan dua truk, masing-masing dengan nomor polisi BM 8746 AU dan BM 8476 AU sedang berhenti di rest area KM 116.
Dari hasil pemeriksaan awal menunjukkan, kedua truk mengangkut pakaian jadi baru berbagai yang dikemas dalam bentuk ballpress merek dengan label negara asal seperti made in Tiongkok dan made in Bangladesh.
Bea Cukai Bongkar Upaya Peredaran Pakaian Ilegal di Jakarta dan Sumatera
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menindaki upaya peredaran produk garmen atau pakaian ilegal, melalui dua operasi penindakan yang dilakukan secara terpisah. Penindakan ini menyasar tiga kontainer yang tiba di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025 serta dua truk bermuatan ballpress di ruas Tol Palembang–Lampung pada Rabu, 3 Desember 2025.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi masuknya barang-barang yang merugikan negara dan mematikan industri lokal," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Adapun di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bea Cukai menggagalkan pengiriman 3 kontainer. Dengan masing-masing 2 kontainer berisi produk garmen ilegal serta 1 kontainer berisi mesin, yang diangkut oleh KM Indah Costa yang diketahui tiba dari Pelabuhan Kijang, Kepulauan Riau.
.
Pengawasan Pembongkaran
Dalam pemeriksaan terhadap manifest, diketahui KM Indah Costa mengangkut 44 kontainer, dengan 13 di antaranya bermuatan barang. Dari 13 kontainer tersebut, petugas menemukan 3 kontainer dengan pemberitahuan barang campuran dan sajadah yang diduga atau terindikasi berisi barang ilegal.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas segera melakukan pengawasan pembongkaran terhadap 2 kontainer di gudang penerima di wilayah Muara Karang, sementara 1 kontainer lainnya masih berada di Pelabuhan Sunda Kelapa.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan, melainkan 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat ex-impor ilegal, sedangkan 1 kontainer lainnya memuat mesin. Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan kontainer ke Kantor Pusat Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang," tegas dia

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441254/original/001955100_1765463841-7e9542af-ab35-4734-9c5d-dca9ccb64850.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434668/original/000572100_1764941458-1000170181.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4057491/original/025943500_1655625101-Indonet.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441094/original/084089400_1765452720-Herma_Recor.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440974/original/040775000_1765448818-1000175664.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5262239/original/051107700_1750739685-WhatsApp_Image_2025-06-24_at_8.29.12_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441073/original/000752300_1765452355-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_9.26.10_AM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106243/original/021351500_1737600451-IMG-20250123-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440973/original/006792400_1765448802-1000175662.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440900/original/048251800_1765446918-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_13.30.36__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440823/original/025280200_1765445285-IMG-20251211-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4955210/original/084692100_1727494685-82edf2ca-5bb6-416f-821b-6a8cf9dcabef.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5144032/original/046191700_1740563078-26_februari_2025-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423055/original/053162000_1764051765-rang9.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/2337497/original/082052900_1534913894-20180822VYT_Bridge_Bambang_Hartono_08.JPG)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4875214/original/065543800_1719381472-Miliarder_Vecstock.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440210/original/001735400_1765425683-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440193/original/025404100_1765425071-mesin_pembuat_rokok_ilegal.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4881567/original/061423100_1719967228-fotor-ai-2024070373734.jpg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5318315/original/024874100_1755472074-AP25229710562393.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348714/original/082796600_1757861526-alexis_mac_allister_tekel_burnley_liverpool_ap_jon_super.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4387954/original/096726800_1681010960-2_AP23098555784404.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2263780/original/020625500_1530268577-Bank-Indonesia9.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3909609/original/053420000_1642668386-WhatsApp_Image_2022-01-06_at_7.01.59_PM.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5055639/original/087067700_1734489642-AP24352772510200.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355223/original/044899700_1758279020-WhatsApp_Image_2025-09-19_at_17.15.56.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5355984/original/085333600_1758401391-christian_pulisic_selebrasi_udinese_ac_milan_andrea_bressanutti_lapresse_ap.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5353014/original/059305500_1758164868-1000076312.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5045495/original/004340000_1733898938-1733894017386_tujuan-dana-pensiun.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4216913/original/034690500_1667792516-Wall-Street-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5140124/original/089237000_1740145452-Matthijs_de_Ligt.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5342889/original/075179100_1757402957-20250908-Pelantikan-Istana_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4513879/original/022701400_1690279822-PGE_-_Foto_PLTP_Area_Kamojang.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/4600736/original/085168000_1696563773-20230930BL_BRI_Liga_1_2023-2024_Dewa_United_Vs_Persebaya_Surabaya_Stok_Foto_5.JPG)
