OIKN: Pembangunan IKN Tahap 2 Harus Lebih Baik dan Jadi Contoh bagi Dunia

11 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan, delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah diteken. Seiring hal itu, Otorita IKN menyebutkan, pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

"Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai pembangunan IKN, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu, (10/12/2025), seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, dengan telah ditandatangani delapan kontrak kerja tersebut menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.

Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

"Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia," ujar dia.

"Kualitas seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN," ujarnya pula.

Delapan kontrak kerja tersebut, antara lain lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif, terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 hektare (ha).

Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif terdiri atas empat gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 hektare, serta satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung.

Kantor Pendukung

Kantor pendukung berupa pembangunan Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, kata dia lagi, dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare.

Hingga kini sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025-2029) telah ditandatangani, ujar dia lagi, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi/supervisi.

Basuki Hadimuljono menuturkan, capaian tersebut menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, dan pembangunan IKN tahap dua fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

WEGE Kantongi Kontrak Rp 1,96 Triliun untuk Pembangunan Gedung dan Kawasan DPR II di IKN

Sebelumnya, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) kembali terlibat dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Nindya Karya dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, WEGE menandatangani kontrak paket pekerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build) untuk pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II pada Kamis (4/12).

Kontrak bernilai Rp 1,96 triliun termasuk PPN tersebut ditandatangani pada Kamis, 4 Desember 2025 di Nusantara. Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XVI-2025 Satuan Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara, Alfrits Steeve Willy Makalew, bersama Direktur Operasi II WEGE yang juga Kuasa KSO WEGE-NINDYA-WIKA, Dwi Purnomo.

Dwi Purnomo menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Otorita IKN kepada KSO. Ia menegaskan komitmen pelaksana untuk menghadirkan infrastruktur yang memenuhi standar kualitas serta sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan di IKN.

"Kami sangat bangga dapat kembali berkontribusi dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara. Proyek Gedung DPR II ini memiliki standar teknis yang tinggi, termasuk penerapan Smart Building dan Green Building. Dengan sinergi keahlian dari WEGE, Nindya Karya, dan WIKA, kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan amanah ini dengan kualitas terbaik, tepat waktu, dan mengutamakan keselamatan kerja (K3)," ujar Dwi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (9/12/2025).

Dalam pelaksanaannya, WEGE bersama mitra KSO mendapat amanat untuk menyelesaikan proyek dalam jangka waktu 750 hari kalender. Ruang lingkup pekerjaan terbagi ke dalam dua bagian utama, yakni pembangunan bangunan gedung serta penataan kawasan.

IKN Sebagai Kota Masa Depan

Pekerjaan pembangunan bangunan gedung meliputi Gedung B2, C2, dan D, yang mencakup aspek arsitektur, interior, struktur, serta pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).

Sementara itu, penataan kawasan meliputi pekerjaan geoteknik, lansekap, tata cahaya kawasan, pembangunan jalan dan jembatan, hingga jaringan utilitas kawasan seperti air minum, air limbah, dan drainase.

Sejalan dengan visi IKN sebagai kota masa depan, proyek ini menerapkan standar konstruksi modern dengan pemanfaatan Building Information Modelling (BIM) tingkat lanjut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga mengacu pada kriteria penilaian Bangunan Gedung Hijau (BGH) serta penerapan sistem Bangunan Gedung Cerdas.

Proyek pembangunan Gedung dan Kawasan DPR II ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema tahun jamak (Multi Years Contract) untuk Tahun Anggaran 2025–2027. Kontrak tersebut juga mencakup masa pemeliharaan konstruksi selama 360 hari kalender setelah serah terima pertama.

Read Entire Article
Bisnis | Football |