Kredit Perbankan Tembus Rp 8.659 Triliun, Simak Sektor Paling Ngebut

2 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja intermediasi perbankan nasional masih tumbuh positif di tengah tekanan ekonomi global yang memicu kenaikan harga energi dan volatilitas pasar keuangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kredit perbankan pada Maret 2026 tumbuh 9,49 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 8.659,05 triliun.

"Angka ini meningkat dibanding Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).

Menurut Dian, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh bank BUMN, bank swasta nasional dan asing, serta kantor cabang bank luar negeri.

Selain pertumbuhan kredit, kualitas pembiayaan perbankan juga dinilai tetap terjaga. Rasio Loan at Risk (LAR), Non Performing Loan (NPL) gross, dan NPL net masing-masing tercatat sebesar 8,94 persen, 2,14 persen, dan 0,83 persen.

Capaian itu membaik dibandingkan Februari 2026 yang masing-masing berada di level 9,24 persen, 2,17 persen, dan 0,83 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp 10.230,81 triliun. Pertumbuhan ditopang kenaikan giro sebesar 21,37 persen, deposito 8,36 persen, dan tabungan 11,57 persen.

“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” ujar Dian.

Sektor Konstruksi Jadi Motor Pertumbuhan Kredit

OJK mencatat pertumbuhan kredit tahunan sebesar Rp750,64 triliun terutama berasal dari sektor konstruksi yang tumbuh Rp 181,98 triliun atau melonjak 46,67 persen.

Selain konstruksi, sektor rumah tangga juga mencatat pertumbuhan kredit sebesar Rp 103,83 triliun atau 5,56 persen. Sementara industri pengolahan tumbuh Rp 97,62 triliun atau 7,96 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan tertinggi yakni 20,85 persen secara tahunan.

Adapun Kredit Modal Kerja dan Kredit Konsumsi masing-masing tumbuh 4,38 persen dan 5,88 persen.

Sementara dari sisi debitur, Kredit Korporasi tumbuh 14,88 persen. Sedangkan Kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan dengan pertumbuhan tipis 0,12 persen setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

OJK menilai rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang berada di level 84,64 persen menunjukkan kondisi likuiditas industri perbankan masih cukup longgar untuk mendukung penyaluran kredit ke depan.

Dengan kondisi tersebut, perbankan dinilai masih memiliki ruang untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Kredit UMKM Mulai Bangkit Setelah Sempat Kontraksi

Dian mengatakan OJK bersama pemerintah terus mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar ekonomi nasional tumbuh lebih inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah menerbitkan aturan baru melalui POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM.

Menurut Dian, aturan tersebut juga sejalan dengan agenda prioritas pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan menekan angka kemiskinan.

Pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat mencapai Rp 1.498,64 triliun atau tumbuh 0,12 persen secara tahunan.

Angka tersebut membaik dibandingkan Februari 2026 yang masih mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen.

Meski daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan, rasio kredit bermasalah atau NPL UMKM tetap terjaga di level 4,60 persen.

Pertumbuhan kredit UMKM terutama ditopang sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang tumbuh Rp11,91 triliun atau 4,20 persen.

Selain itu, sektor aktivitas keuangan dan asuransi tumbuh 65,40 persen, serta sektor penyediaan akomodasi dan makan minum naik 3,50 persen.

OJK Dorong Digitalisasi dan Literasi Keuangan UMKM

Dian menilai perbankan dan pelaku UMKM perlu membangun ekosistem bisnis yang lebih kuat agar pemanfaatan kredit dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Menurut dia, perbankan perlu aktif mendampingi pelaku usaha untuk meningkatkan produktivitas dan memperluas akses pasar.

“Dalam hal ini perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” kata Dian.

OJK juga mendorong perbankan memperkuat strategi penyaluran kredit UMKM melalui pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, serta peningkatan literasi keuangan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program untuk memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung dunia usaha.

Beberapa di antaranya ialah insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja sektor pariwisata dan industri padat karya.

OJK berharap dukungan kebijakan pemerintah dan sinergi berbagai pihak dapat mempercepat pertumbuhan bisnis serta kredit UMKM pada periode mendatang.

Read Entire Article
Bisnis | Football |