Kopdes Merah Putih Bakal Bisa Layani Puluhan Juta Masyarakat Pakai BPJS Kesehatan

6 hours ago 10

Liputan6.com, Jakarta - Koperasi Desa (Kopdes) /Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan bisa melayani masyarakat dengan menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Puluhan juta masyarakat diprediksi terlayani oleh klinik maupun apotek dari Kopdes/kel Merah Putih tersebut ke depan.

Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi mengatakan, ada potensi 80 juta masyarakat atau anggota KDKMP yang bisa mengakses layanan tersebut. Pada tahap pertama, ada sekitar 30 juta masyarakat yang bisa mengakses layanan itu dari operasional perdana 30 ribu gerai KDKMP mulai Agustus 2026.

"Kalau kita hitung rata-rata anggotanya seribu orang saja, berarti minimal ada 30 juta masyarakat desa dan kelurahan yang akan terfasilitasi di tahap pertama," ujar Zabadi dalam keterangan resmi, Selasa (7/4/2026).

Hal ini bisa dicapai setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan BPJS Kesehatan. Potensi cakupan terbuka lebar menyusul operasional KDKMP di 83.393 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Dengan asumsi 1.000 anggota, terdapat lebih dari 80 juta orang yang harus dipastikan mendapatkan hak layanan kesehatan.

Salah satu poin krusial dalam sinergi ini adalah pemanfaatan gerai Kopdes Merah Putih sebagai penyedia layanan kesehatan masyarakat. Zabadi menekankan bahwa koperasi ke depan tidak hanya bergerak di sektor ekonomi, tetapi juga menjadi penyedia akses medis melalui kehadiran apotek dan klinik.

"Gerai apotek dan klinik akan menjadi bagian penting. Kami ingin memastikan masyarakat desa bisa mendapatkan akses obat-obatan dan layanan kesehatan melalui apotek Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujar dia.

Dengan total 139.000 koperasi yang saat ini eksis di Indonesia, potensi untuk mendorong kepesertaan BPJS Kesehatan dinilai sangat besar. "Kami menyambut baik kerja sama ini dan akan terus mendorong seluruh anggota koperasi untuk menjadi peserta BPJS. Ini adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak," ucap Zabadi.

98% Penduduk RI Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98% dari total penduduk Indonesia.

Fokus utama dari kolaborasi ini, kata Prihati, adalah menjaga keberlangsungan program serta memastikan kualitas layanan kesehatan yang merata guna mencegah masyarakat jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.

“Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU untuk bisa bekerja sama dalam rangka melaksanakan program JKN bisa sampai ke desa, masuk ke ekosistem Koperasi Merah Putih, kemudian ke ekosistem MBG dan SPPG ke daerah-daerah,” ungkapnya.

Selain dengan Kemenkop, BPJS Kesehatan juga menandatangani dengan sejumlah Kementerian/Lembaga seperti Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik

Sebelumnya, Pemerintah menyatakan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan wacana kenaikan iuran BPJS masih dihitung Kementerian Kesehatan.

"Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu," kata Menko Muhaimin Iskandar di sela-sela acara bertajuk "Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat", di Jakarta dilansir Antara, Jumat (27/2).

Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Lantaran dibutuhkan penyesuaian iuran agar BPJS Kesehatan tidak merugi terus menerus sehingga pelayanannya pun bisa semakin baik.

60% Biaya Ditanggung Pemerintah

"Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu," kata Muhaimin Iskandar.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS Kesehatan. Ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.

"Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah," kata Muhaimin Iskandar.

Read Entire Article
Bisnis | Football |