Kemenkop Bantah Konflik Lahan di NTT Terkait Pembangunan Kopdes Merah Putih

5 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi membantah konflik lahan di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkaitan dengan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah menegaskan, Kopdes harus berdiri dibatas lahan tanpa sengketa.

Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi mengatakan konflik warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina, Kabupaten Flores Timur telah lama berjalan. Bentrokan tersebut terjadi karena perebutan kepemilikan hak atas tanah ulayat yang sudah terjadi sangat lama dan turun temurun.

"Dalam kesempatan ini kami ingin memberikan klarifikasi bahwa konflik yang terjadi antar kedua desa tidak terkait dengan pembangunan Kopdes Merah Putih. Ini adalah konflik lama antar Desa Waiburak dan Desa Narasaosina yang dipicu oleh sengketa tanah ulayat yang sudah ada turun temurun," kata Ahmad Zabadi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Zabadi menegaskan setiap pembangunan fisik Kopdes Merah Putih harus di atas tanah tidak ada sengketa atau berstatus clean and clear. Hal ini merujuj pada Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah Dan/Bangunan Untuk Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, Dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Saat ini pun belum ada pembangunan Kopdes Merah Putih di desa itu. Pemerintah hanya akan menggunakan tanah lahan dengan status clean and clear, tidak dalam kondisi sengketa," tegas Zabadi.

Ia mengatakan Kemenkop telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya terkait bentrok di kedua desa tersebut.

Situasi Diklaim Mulai Pulih

Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi bersama Forkopimda telah turun langsung untuk melakukan penanganan dan koordinasi. Situasi saat ini sudah mulai pulih dan reda dan sedang dilakukan mediasi antar kedua pihak yang berkonflik melalui pendekatan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.

Zabadi juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan tidak mengaitkan konflik dengan pemerintah tanpa dasar yang jelas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi secara daring menegaskan bahwa konflik di kedua desa tidak terkait dengan Kopdes Merah Putih. Konflik tersebut merupakan konflik lama yang sudah terjadi berulang dan turun temurun.

"Kami sudah turun langsung melakukan investigasi untuk mendapatkan informasi dari para tokoh masyarakat dan tidak ada pernyataan apapun terkait Kopdes Merah Putih, ini murni persoalan tanah ulayat," kata Linus Lusi.

Konflik Lahan

Sebelumnya, Perang tanding antarkampung kembali terjadi di Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Jumat (6/3/2026). Konflik itu dipicu perebutan lahan dan melibatkan warga Dusun Bele Desa Waiburak dengan warga Desa Narasaosina, Kecamatan Adonara Timur.

Kejadian ini menyebabkan sejumlah warga mengalami luka tembak senjata rakitan dan beberapa rumah warga ikut terbakar.

Informasi yang dihimpun, beberapa korban luka dilarikan ke beberapa rumah sakit seperti di RS Pratama Adonara dan Puskesmas Ile Boleng.

"Kami ada tangani dua pasien luka tembak, tapi proyektilnya tidak bisa dikeluarkan, sehingga dirujuk ke RSUD Larantuka," ujar sumber di rumah sakit,

Saling Klaim Lahan

Bentrokan ini dipicu perebutan lahan di sekitar lokasi Toko Serba 35 di Dusun Bele. Saling klaim kepemilikan tanah tersebut sudah lama dan menjadi sumber ketegangan antarwarga. Ketika situasi memanas, aksi lempar bom rakitan terjadi dan membuat kondisi semakin kacau.

Warga yang melintas di sekitar lokasi konflik dihimbau untuk sementara waktu menghindari jalur tersebut. Kekhawatiran meningkat karena bentrokan berlangsung di area terbuka yang berdekatan dengan jalan raya.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan saat ini personel polisi dan TNI telah diterjunkan ke lokasi guna mencegah konflik semakin meluas. "Anggota sudah diterjunkan ke lokasi," katanya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |