Insentif Kendaraan Listrik Batal Meluncur Juni 2026

9 hours ago 12

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pelaksanaan insentif kendaraan listrik batal berjalan Juni 2026. Pasalnya, masih ada hitungan yang ditunggu terkait insentif tersebut.

Purbaya mengonfirmasi insentif kendaraan listrik ditunda selama satu bulan. Jika sesuai hitungan, maka insentif akan berjalan mulai Juli 2026.

"Insentif EV (electric vehicle) masih ditunda satu bulan lagi," kata Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026)

Bendahara Negara ini sebelumnya berencana memberikan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. 100 ribu untuk mobil listrik, dan 100 ribu motor listrik. Rencananya insentif berjalan mulai Juni 2026 setelah Purbaya melapor ke Presiden Prabowo Subianto.

Ternyata, skema itu batal dilakukan sehingga harus ditunda selama satu bulan lagi. Purbaya tak bicara banyak mengenai alasan penundaan insentif kendaraan listrik tersebut.

"Ada perhitungan yang masih ditunggu," jawab Purbaya ketika ditanya alasan insentif ditunda.

Rencana Insentif Kendaraan Listrik

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap rencana pemberian insentif bagi 200.000 kendaraan listrik mulai Juni 2026. Namun, pihaknya akan lebih dahulu melapor ke Presiden Prabowo Subianto.

Purbaya mengatakan rencana pemberian stimulus ekonomi dalam waktu dekat. Salah satunya insentif bagi 100.000 mobil listrik dan 100.000 motor listrik yang berlaku dalam waktu dekat.

"Kira-kira 100.000 mobil, 100.000 motor. Ini mesti lapor lagi ya. Ini rencana kita terdekat sementara ini. Kan saya harus lapor ke Presiden juga," ungkap Purbaya kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026).

Buat Hemat BBM

Menurutnya, Kepala Negara meminta percepatan adanya penghematan bahan bakar minyak (BBM) sejalan dengan peralihan ke kendaraan berbasis listrik. Dia mengatakan, jika kuota awal sudah habis 100.000 kendraaan tadi, maka akan ditambah kembali selanjutnya. Anggaran negara pun cukup untuk memberikan insentif tersebut.

"Udah kita hitung. Udah cukup. Karena belum selesai. Kalau itu habis, kita kasih lagi. 100 ribu lagi," ucapnya.

Rencananya stimulus ini akan berjalan mulai Juni 2026, bulan depan. Namun, dia masih memunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto lebih dahulu.

"Harusnya Juni. Saya Tapi mesti lapor dulu nih. Ini kan kita menjalankan petunjuk Bapak Presiden. Tapi kan belum matang ini masih didiskusikan. Tapi kira-kira arahnya ke sana," katanya.

PPN Ditanggung Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).

Ia menjelaskan, besaran insentif PPN DTP dari transaksi pembelian kendaraan listrik akan berkisar antara 40% hingga 100%. Adapun rincian teknis pelaksanaannya akan dirumuskan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian.

"PPN DTP itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya EV ya, bukan hybrid," kata Purbaya dalam Konferensi Pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menuturkan, besaran insentif tersebut akan mempertimbangkan kandungan nikel dalam baterai kendaraan listrik. Skema insentif akan dibedakan antara baterai berbasis nikel dan non-nikel, dengan perhitungan lebih rinci dilakukan oleh Menteri Perindustrian.

Read Entire Article
Bisnis | Football |