BUMN Ekspor Mulai Beroperasi 1 Juni 2026, Eksportir Sumber Daya Alam Wajib Sampaikan Laporan

9 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) atau BUMN Ekspor mulai menjalankan peran dalam tata kelola baru ekspor sumber daya alam (SDA) strategis mulai 1 Juni 2026. Langkah ini menandai dimulainya masa transisi kebijakan ekspor satu pintu yang diterapkan pemerintah untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan masa transisi dimulai tanpa mengubah mekanisme ekspor yang telah berjalan selama ini.

"Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers, Minggu (31/5/2026).

Meski ekspor tetap dilakukan oleh masing-masing perusahaan, eksportir mulai diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI yang ditunjuk sebagai BUMN ekspor.

"Namun, demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui ataupun kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” ujar Airlangga.

Pelaporan tersebut akan menjadi bagian dari tahapan awal penguatan pengawasan dan tata kelola ekspor SDA strategis. Pemerintah juga akan memanfaatkan masa transisi untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan sebelum diterapkan secara penuh.

Pemerintah menargetkan implementasi penuh kebijakan tata kelola ekspor melalui PT DSI berlaku paling lambat pada 1 Januari 2027. Selama masa transisi, pemerintah memastikan kontrak ekspor yang telah berjalan tetap dihormati serta aktivitas perdagangan tidak mengalami gangguan.

"Dan dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” pungkasnya.

Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN

Sebelumnya, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan negara ini disiapkan sebagai badan ekspor tunggal untuk beberapa komoditas strategis.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria memastikan DSI sudah berstatus sebagai perusahaan pelat merah. Penandatanganan dilakukan bersama Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani hingha Chief Invesntment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir.

"Hari ini sudah menjadi BUMN ya. Itu sudah selesai tadi pagi kita sudah tanda tangan," ungkap Dony, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Perubahan status ini ditandai dengan digenggamnya satu persen saham saham Seri A Dwiwarna oleh Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

"Hari ini kan sudah menjadi BUMN kan, karena kan prosesnya harus ada satu persen saham milik negara kan dengan kuasa khusus," imbuh Kepala BP BUMN ini.

Meski DSI telah resmi menjadi BUMN, Dony belum bicara banyak soal sosok yang akan menjabat sebagai Direktur Utama. "Oh yang pasti sudah menjadi BUMN, kemudian ya nanti detailnya akan disampaikan ke kawan-kawan sekalian," tuturnya.

BUMN Baru Khusus Ekspor

Sebelumnya, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi menbentuk badan usaha khusus untuk ekspor-impor komoditas strategis. Badan usaha baru ini disebut mulai berjalan 1 Juni 2026 mendatang.

Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir menyampaikan badan usaha yang dibentuk yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Pembentukannya jadi mandat langsung Presiden Prabowo Subianto.

"Danantara Indonesia ditunjuk oleh Bapak Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia, yang akan beroperasi dalam kerangka BUMN efektif per 1 Juni 2026,” kata Pandu dalam media briefing di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (10/5/2026).

DSI digadang mampu memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan pada konteks ekspor-impor komoditas strategis. Komoditas seperti sawit dan batu bara menjadi salah satu diantara yang akan dikelola.

Pandu menegaskan, DSI akan berjalan untuk memastikan transaksi dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan acuan harga pasar. Ini turut merespons temuan praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor yang jadi sorotan Kepala Negara.

"DSI mendukung pengelolaan devisa negara secara lebih optimal, serta melakukan konsolidasi data dan tata kelola guna meningkatkan efisiensi sektor," jelas Pandu.

Read Entire Article
Bisnis | Football |