24.036 Orang Kena PHK hingga April 2025, Terbanyak di Jawa Tengah

5 hours ago 4

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan perkembangan total aksi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tembus 24.036 orang hingga 23 April 2025. Jumlah ini hampir sepertiga dari total angka PHK di sepanjang 2024 lalu, yang memakan korban 77.565 orang.

"Saat ini sudah terdata sekitar 24 ribu orang (kena PHK). Jadi sudah sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya, PHK year to year saat ini dibanding tahun lalu memang meningkat," ujar Menaker dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/5/2025).

Menurut catatannya, aksi PHK terbanyak terjadi di Jawa Tengah dengan 10.692 orang. Disusul Jakarta dengan 4.649 orang, dan Riau dengan 3.545 orang.

Sementara industri pengolahan jadi sektor industri terbanyak PHK, dengan 16.801 orang. Diikuti sektor perdagangan besar dan eceran dengan 3.622 orang, dan aktivitas jasa lainnya sebanyak 2.012 orang.

Melihat data itu, Menaker membedah apa saja penyebab gelombang PHK. Ia menemukan 25 penyebab, dimana 7 di antaranya jadi yang paling dominan. Pertama, karena perusahaan rugi/tutup lantaran pasar di dalam/luar negeri mengalami penurunan.

Lalu, adanya aksi relokasi/pindah kantor untuk mencari upah pekerja lebih murah, kasus perselisihan hubungan industrial, tindakan balasan pengusaha akibat mogok pekerja, efisiensi perusahaan dengan mengurangi jumlah pegawai, transformasi/perubahan bisnis, hingga pailit.

"Jadi penyebab PHK beragam. Jadi ketika ditanya mitigasinya seperti apa, tentu kita harus melihat case by case-nya seperti apa," kat Menaker.

Satgas PHK Terbentuk Mei 2025

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri May day 2025 berjanji akan membentuk satuan tugas pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK). Pembentukan satga sini sangat penting di tengah gelombang pemutusan kerja yang kian marak terjadi.

"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di-PHK-kan seenaknya.Bila perlu, bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," tegasnya Kamis (1/5/2025).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli pun langsung gerak cepat membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Bahkan ia memproyeksikan pembentukan satgas ini rampung pada Mei 2025.

“(Targetnya) Saya berharap bulan ini, saya berharap (demikian),” kata Menaker Yassierli dikutip dari Antara, Jumat (2/5/2025).

“Tapi ini tentu bentuknya nanti yang akan ditandatangani oleh presiden, berarti kita tunggu saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa progres penyusunan regulasi yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto itu kini telah memasuki tahap finalisasi.

“(Progresnya) Sedang finalisasi, jadi seminggu ini kita terus menyiapkan (dengan baik), karena yang agak (memerlukan waktu) panjang itu adalah merumuskan tupoksinya,” ujar Yassierli.

Outsourcing

Tak hanya merumuskan Satgas PHK, Kemnaker juga tengah mengkaji kebijakan Presiden Prabowo terkait persoalan outsourcing atau pekerja alih daya, yang akan dijadikan landasan dalam penyusunan Peraturan Menteri.

“Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini sedang disusun,” ujar Menaker.

Ia pun menjelaskan bahwa saat ini Kemnaker tengah melakukan kajian untuk menyiapkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan.

Penyusunan UU tersebut merupakan mandat dari Presiden serta sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023 terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Selain itu, Kemnaker juga tengah memproses tindak lanjut atas salah satu amar Putusan MK tersebut yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Menteri tentang alih daya. 

Read Entire Article
Bisnis | Football |