Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyesuaikan uang saku peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) dengan kenaikan Upah Minimum (UM) 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlangsungan program pemagangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta.
Uang saku dalam Program Pemagangan Nasional berfungsi sebagai dukungan biaya hidup selama peserta mengikuti pelatihan dan praktik kerja di perusahaan atau institusi/lembaga. Dengan ada kenaikan UM 2026, besaran uang saku peserta pun turut mengalami peningkatan sesuai ketentuan yang be rlaku di wilayah masing-masing.
"Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, saat mengunjungi peserta Program Pemagangan Nasional di RS Universitas Andalas (RS Unand), Padang, Kamis, 12 Maret 2026, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (18/3/2026).
Ia mencontohkan di Sumatera Barat. Pada 2025 Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp 2.994.193 dan pada tahun 2026 meningkat menjadi Rp 3.182.955. Oleh karenanya, penyesuaian tersebut berdampak langsung pada peningkatan uang saku peserta pemagangan di wilayah tersebut.
Kepada peserta pemagangan, Menaker mengingatkan agar uang saku yang diterima dimanfaatkan secara bijak dan produktif.
“Manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya, ya. Menabung, ngasih orang tua, atau hal-hal manfaat lainnya,” pesannya kepada para peserta.
Menaker menuturkan, kunjungannya ke RS Unand tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Pemagang an Nasional. Saat ini, terdapat 46 peserta pemagangan yang tengah menjalani program di RS Unand. Adapun secara keseluruhan, terdapat 2.800 peserta pemagangan nasional di Sumatera Barat.
Harapan Menaker
Dalam dialog bersama peserta, Menaker menanyakan langsung pengalaman mereka selama mengikuti pemagangan, mulai dari kenyamanan lingkungan kerja, kesesuaian tugas dengan kompetensi, hingga manfaat pembelajaran yang diperoleh. Para peserta menyampaikan program berjalan baik, pembimbing responsif, dan pengalaman praktik sangat membantu meningkatkan keterampilan kerja.
"Program Pemagangan Nasional ini adalah salah satu program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kenapa? Karena kita ingin anak-anak muda kita benar-benar siap kerja, punya pengalaman langsung di lapangan, dan kompetensinya sesuai kebutuhan industri. Jadi ini strategi besar menyiapkan SDM unggul dan menurunkan tingkat pengangguran," ujarnya.
Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan berharap Program Pemagangan Nasional semakin berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan industri, serta mampu menjadi jembatan efektif antara dunia pendidikan dan dunia kerja. Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh generasi muda Indonesia.
"Program Pemagangan Nasional diharapkan semakin adaptif, berkualitas, dan menjadi jembatan kuat menuju dunia kerja. Dengan dukungan yang tepat, generasi muda Indonesia siap bersaing dan berkontribusi bagi bangsa," ujar dia.
Menaker Yassierli: Uang Saku Program Magang Nasional Disesuaikan UMP
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, menegaskan bahwa perhitungan anggaran program magang nasional tidak dihitung rata-rata per peserta, melainkan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah.
Hal ini menanggapi pertanyaan terkait anggaran program magang sebesar Rp 198 miliar yang dialokasikan untuk program dengan target 20.000 peserta.
Yassierli, menjelaskan peserta magang akan memperoleh uang saku setara UMP sesuai provinsinya. Skema tersebut dinilai lebih adil karena menyesuaikan kondisi ekonomi dan standar pengupahan di tiap wilayah.
“Jadi, hitungannya itu kan estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa. Itu kali UMP-nya berapa? Misalnya Rp 3,3 juta, coba aja dikali Rp 3,3, dikali 6 bulan, dikali 20 ribu. Berdasarkan provinsinya,” ujar Yassierli saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Pemerintah memastikan anggaran yang telah disiapkan cukup untuk mendukung pelaksanaan program. Skema detail pembayaran akan dituangkan dalam regulasi yang saat ini tengah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
“Nanti kita sedang siapkan Permenakernya,” ujarnya.
BUMN dan Swasta Bisa Ikut Program
Selain perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga dapat ikut serta dalam program magang ini.
Yassierli menyebut pemerintah tengah menyiapkan mekanisme agar setiap perusahaan yang ikut serta harus memiliki rencana jelas terkait kebutuhan tenaga magang.
“BUMN juga bisa ikut. Iya, nanti kita siapkan mekanisme bahwa setiap perusahaan itu nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, kemudian rencana terkait dengan akan dipekerjakan di mana, dan kemudian harus ada pendamping magangnya nanti,” ujarnya.
Distribusi Peserta dan Aspirasi Tripartit
Terkait sektor usaha yang akan dilibatkan, pemerintah menegaskan tidak ada pembatasan khusus. Semua sektor terbuka untuk mengikuti program, dengan prioritas perusahaan yang sudah terdaftar dalam WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan).
“Kita buka, kita buka nanti.Dan kita prioritaskan yang mereka terdaftar di WLKP. Sektor ya, bebas.Nanti kita disitu, bebas nanti kita lihat disitu nanti. Dan tadi harapannya itu terdistribusi ya di berbagai provinsi,” ujarnya.
Yassierli menekankan bahwa program ini akan didistribusikan secara merata di berbagai provinsi. Tujuannya agar manfaat program tidak hanya terpusat di daerah tertentu, melainkan tersebar luas sesuai potensi wilayah.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533668/original/095149300_1773755591-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534265/original/056892500_1773816352-WhatsApp_Image_2026-03-18_at_12.03.09.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534411/original/014860100_1773822227-WhatsApp_Image_2026-03-11_at_09.01.09.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5534375/original/004720700_1773821263-WhatsApp_Image_2026-03-17_at_17.35.46.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5391446/original/034224800_1761320575-1000135105.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5396094/original/023987500_1761725702-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5524823/original/016537400_1773015313-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5529556/original/093466200_1773370619-Asuransi_Kesehatan_Murni_dan_Link.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3029352/original/041405400_1579686482-20200122-Penguatan-Rupiah-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2160424/original/005001500_1525438808-Banner_Pro_Kontra_Cuti_Bersama_Lebaran_2018.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/976570/original/042706700_1441279137-harga-emas-2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5289972/original/097186600_1753085294-Screenshot_20250721_123014_YouTube.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3596914/original/020445500_1633708544-Ilustrasi_Miliarder_atau_Orang_Terkaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4066834/original/034753100_1656461868-Harga_Minyak_AFP.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4762787/original/061059400_1709635135-20240305-Pelaporan_SPT-ANG_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1640771/original/005684800_1499308021-20170704-Vietnam-Larang-Sepeda-Motor-2030-AFP-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533580/original/070937800_1773744822-IMG_3022.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5001181/original/090178400_1731373008-Pekerja_di_kebun_kelapa_sawit_sedang_memuat_TBS_ke_atas_truk__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439892/original/057085000_1765411943-Ketua_Bidang_Ketenagakerjaan_Asosiasi_Pengusaha_Indonesia__Apindo__Bob_Azam-1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361596/original/000746300_1758788384-eliano.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432516/original/073839000_1764810828-AP25337701874227.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106243/original/021351500_1737600451-IMG-20250123-WA0003.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285267/original/086412000_1752663311-20250716-Inflasi-ANG_3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5442493/original/086892300_1765540230-20251212BL_Timnas_Indonesia_U-22_Vs_Myanmar_SEA_Games_2025-01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432343/original/_-_Gregory_S._Widjaja_dan_Teresa_Wibowo__Direktur_PT_Aspirasi_Hidup_Indonesia_Tbk__bersama_perwakilan_Pemerintah_Kota_Jakarta_Barat__saat_simbolisasi_AZKO_Berbagi_Cahaya_untuk_Warga_Kembangan_Sela.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422001/original/013196600_1763966343-inter_vs_milan_2025-3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425687/original/015827900_1764234657-AP25330795389555.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5420990/original/096741500_1763861245-liverpool.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428542/original/053185900_1764544104-WhatsApp_Image_2025-12-01_at_00.38.43__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439432/original/079646600_1765357239-IMG_0218.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425002/original/013314700_1764201159-AP25330803907927.jpg)