Jakarta, CNN Indonesia --
Indonesia bersama tujuh negara Arab dan mayoritas Muslim mengecam keras tindakan Israel yang mengesahkan aturan baru yang mempermudah warganya membeli tanah di Tepi Barat, Palestina, yang masih diduduki secara ilegal.
Melalui pernyataan bersama yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Senin (9/2), para Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki mengutuk "sekeras-kerasnya" langkah Israel tersebut yang dinilai "memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum" di wilayah Palestina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Kerajaan Hasyimiyah Yordania, Persatuan Emirat Arab, Negara Qatar, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Republik Arab Mesir, dan Republik Türkiye mengecam dengan sekeras-kerasnya keputusan dan langkah ilegal Israel yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas permukiman, serta memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki," bunyi pernyataan bersama tersebut.
Para menlu delapan negara itu menilai langkah Israel ini "mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina."
"Para Menteri menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki Para Menteri memperingatkan bahaya berlanjutnya kebijakan ekspansionis Israel dan langkah-langkah ilegal yang ditempuh pemerintah Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang memicu kekerasan dan konflik di kawasan," ujar para menlu tersebut menambahkan.
Indonesia Cs juga menyatakan penolakan mutlak terhadap tindakan-tindakan ilegal Israel tersebut yang dinilai turut melemahkan upaya berkelanjutan untuk mencapai perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Ini berlangsung kala komunitas internasional berupaya membuat Israel dan Hamas mencapai perundingan perdamaian sebagai kelanjutan dari gencatan senjata di Jalur Gaza.
"(Tindakan Israel) yang merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, merusak solusi dua negara, serta merupakan serangan terhadap hak asasi yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk mewujudkan negara merdeka dan berdaulat berdasarkan garis 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur yang diduduki sebagai ibu kotanya."
Sejumlah media Israel melaporkan kabinet keamanan Negeri Zionis telah menyepakati aturan baru yang akan mempermudah warga Israel membeli tanah di Tepi Barat.
Aturan baru itu juga akan memberi pejabat Israel kekuasaan yang lebih besar untuk menegakkan hukum terhadap warga Palestina di wilayah tersebut.
Menurut media Israel Ynet dan Haaretz, aturan ini mencakup penghapusan kebijakan yang sebelumnya mencegah orang Yahudi membeli tanah di Tepi Barat.
Aturan ini juga meliputi pemberian izin terhadap otoritas Israel untuk mengambil alih pengelolaan beberapa situs keagamaan di Palestina, serta meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah yang dikelola Otoritas Palestina (PA).
Tepi Barat termasuk di antara wilayah yang diinginkan Palestina untuk merdeka, bersama dengan Gaza dan Yerusalem Timur. Sebagian besar wilayah ini di bawah kendali militer Israel. Kekuasaan PA amat terbatas di beberapa area.
Kantor Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dalam sebuah pernyataan menyebut, "kami akan terus mengubur gagasan tentang negara Palestina".
Pada Minggu (8/2), Kepresidenan Palestina menanggapi bahwa keputusan ini "berbahaya" dan merupakan upaya terbuka Israel untuk melegalkan perluasan permukiman dan perampasan tanah.
Kantor Presiden Mahmoud Abbas menyerukan Amerika Serikat dan Dewan Keamanan PBB untuk segera turun tangan.
(rds)

10 hours ago
11





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361596/original/000746300_1758788384-eliano.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5384478/original/011570300_1760781064-IMG-20251018-WA0053.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432516/original/073839000_1764810828-AP25337701874227.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4415626/original/066722200_1683210359-Ilustrasi_Insurance2.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439892/original/057085000_1765411943-Ketua_Bidang_Ketenagakerjaan_Asosiasi_Pengusaha_Indonesia__Apindo__Bob_Azam-1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432343/original/_-_Gregory_S._Widjaja_dan_Teresa_Wibowo__Direktur_PT_Aspirasi_Hidup_Indonesia_Tbk__bersama_perwakilan_Pemerintah_Kota_Jakarta_Barat__saat_simbolisasi_AZKO_Berbagi_Cahaya_untuk_Warga_Kembangan_Sela.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106243/original/021351500_1737600451-IMG-20250123-WA0003.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285267/original/086412000_1752663311-20250716-Inflasi-ANG_3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5001181/original/090178400_1731373008-Pekerja_di_kebun_kelapa_sawit_sedang_memuat_TBS_ke_atas_truk__1_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5383135/original/032012200_1760622391-IMG_8063.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5420990/original/096741500_1763861245-liverpool.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5442493/original/086892300_1765540230-20251212BL_Timnas_Indonesia_U-22_Vs_Myanmar_SEA_Games_2025-01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5322252/original/039243200_1755738000-taa.jpg)