AS, Israel dan Argentina Tolak Resolusi PBB soal Kejahatan Perbudakan

8 hours ago 11

Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat, Israel, dan Argentina, menolak resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang kejahatan perbudakan.

Dalam Sidang Majelis Umum PBB, pekan lalu, ketiga negara itu menolak resolusi PBB yang mendeklarasikan bahwa perdagangan budak-budak Afrika "merupakan kejahatan terberat terhadap kemanusiaan" dan menyerukan ganti rugi sebagai "langkah konkret untuk memperbaiki kesalahan sejarah."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi itu juga mendesak "pengembalian segera dan tanpa hambatan" atas barang-barang budaya termasuk karya seni, monumen, benda-benda museum, dokumen, dan arsip nasional ke negara asal tanpa biaya.

Pada pemungutan suara di PBB yang beranggotakan 193 negara itu, 123 suara menyatakan setuju dan 3 suara menolak, serta 52 abstain.

Sebanyak tiga negara yang menolak resolusi PBB tersebut adalah AS, Israel, dan Argentina. Sementara itu, Inggris dan 27 negara Uni Eropa termasuk di antara yang abstain.

Meski AS menentang kesalahan masa lalu berupa perdagangan budak transatlantik dan semua bentuk perbudakan lainnya, negara itu "tak mengakui hak hukum untuk mendapatkan ganti rugi atas kesalahan historis yang tak ilegal menurut hukum internasional saat itu terjadi," kata duta besar AS di PBB, Dan Negrea.

"Amerika Serikat juga sangat keberatan dengan upaya resolusi tersebut untuk mengurutkan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam hierarki apapun. Pernyataan bahwa beberapa kejahatan terhadap kemanusiaan kurang parah daripada yang lain secara objektif meremehkan penderitaan banyak korban dan penyintas kekejaman lainnya sepanjang sejarah," lanjut Dan Negrea.

Berbeda dari Dewan Keamanan PBB, resolusi Majelis Umum PBB tidak secara legal mengikat anggota-anggotanya, namun menjadi refleksi penting dari pendapat dunia.

(bac)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Bisnis | Football |