Menghitung Hidup Layak Buruh, Gaji Minimal Rp 6 Juta per Bulan

4 hours ago 3

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi tenaga kerja di Tanah Air dihadapkan dengan tantangan kesejahteraan hidupnya. Banyak buruh yang disebut belum mendapatkan upah layak untuk menopang hidupnya.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyampaikan beberapa serikat buruh sudah menyusun kerangka penghitungan kebutuhan hidup layak (KHL).

"Terkait kebutuhan hidup layak, saat ini beberapa serikat buruh sudah menyusun rekomendasi penghitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) berdasarkan survei lapangan dan masukan dari anggota di berbagai daerah," ungkap Elly saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

Kebutuhan itu meliputi kebutuhan dasar. Diantaranya, kebutuhan pangan, sandang, papan, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan rekreasi minimal.

Jika dilakukan penghitungan upah, Elly menilai setidaknya buruh perkotaan seharusnya mendapat upah Rp 6-7 juta per bulan. Nilai itu disebut jadi batas minimal untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup secara layak yang dihitung sebelumnya.

"Jika dikonversikan ke upah, idealnya buruh di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek mendapatkan upah minimum sekitar Rp 6 juta-Rp7 juta per bulan agar dapat hidup layak, berdasarkan estimasi kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya sewa, dan transportasi yang terus meningkat," tuturnya.

Dia menegaskan kembali, banyak aspek yang perlu menjadi perhatian dalam hidup layak. Menurut KSBSI, selain kebutuhan dasar, jaminan sosial, kepastian kerja, dan waktu kerja yang manusiawi juga sangat penting.

"Ini menjadi krusial karena tanpa perlindungan menyeluruh, buruh tetap rentan terhadap kemiskinan meskipun memiliki penghasilan," tegas Elly.

Prabowo Janji Tak Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya: Negara Akan Turun Tangan

Diberitakan Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berjanji tak akan membiarkan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau diberhentikan seenaknya. Dia mengatakan negara akan turun tangan pada persoalan tenaga kerja.

"Kita tidak akan membiarkan rakyat kita tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita negara akan turun tangan," kata Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monas Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Untuk melindungi para pekerja, Prabowo segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK. Menurut dia, satgas ini merupakan usulan dari para pimpinan serikat buruh.

"Kita juga atas saran dari pimpinan buruh, kita akan segera membentuk Satgas PHK," ujarnya.

Selain itu, Prabowo memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga mulai dibahas di DPR RI pada pekan depan. Dia menargetkan pembahasan RUU tersebut selesai dalam kurun tiga bulan.

"Kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU akan kita bereskan," jelas Prabowo.

Kemudian, dia akan mengupayakan percepatan pembahasan UU pekerja di laut. Hal ini untuk memastikan hak-hak pekerja di industri perikanan dan kapal.

"UU pekerja di laut kapal-kapal kita juga segera akan meminta UU. Jadi kami Satgas PHK buruh nasional ini akan mempunyai peran yang sangat penting," tutur Prabowo.

Hadiah Untuk Buruh

Presiden Prabowo Subianto memberikan hadiah kepada para buruh saat Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025. Prabowo menegaskan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.

"Saya ingin memberi hadiah kepada kaum buruh pada hari ini, saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional," kata Prabowo saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Dia mengatakan dewan tersebut akan diisi semua pimpinan serikat buruh di Indonesia. Tugas mereka yakni, mempelajari keadaan para buruh dan memberi nasihat kepada Presiden terkait undang-undang (UU) yang merugikan buruh.

"Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada presiden mana UU yang enggak beres dan enggak melindungi beres, mana regulasi yang enggak bener dan segera akan kita perbaiki," jelasnya.

Read Entire Article
Bisnis | Football |