KKP Ingin Gandeng China dan Korea Selatan Genjot Hilirisasi Kelautan

18 hours ago 6

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong kepastian kerjasama hilirisasi di sektor kelautan dengan beberapa negara seperti China dan Korea Selatan.  

Hal itu turut digaungkan oleh delegasi KKP pada forum Our Ocean Conference (OOC) ke-10 pada 28-30 April 2025 di Busan, Korea Selatan. 

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana mengatakan, dalam forum tersebut delegasi Indonesia tidak secara langsung melakukan kesepakatan. Namun, indikasinya sudah ada. 

"Kita sebenarnya sedang menjajaki juga beberapa kerjasama dengan beberapa negara terkait. Misalnya dengan China, mungkin juga nanti ada dengan Korea itu sendiri, dan beberapa negara strategis yang sudah mengajak diskusi," ujarnya dalam sesi konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV KKP, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Meskipun secara khusus belum melahirkan kesepakatan yang mengikat, KKP tetap melakukan follow up kepada beberapa negara terkait rencana keterlibatan dalam program hilirisasi di sektor kelautan. 

"Secara umum kita membuka adanya kerjasama dan pengembangan hilirisasi ini. Karena hilirisasi ini juga platform ekonomi biru kita juga kan, dan juga sesuai dengan RPJMN," ungkapnya.

Percepatan Hilirisasi Kelautan dan Perikanan

Terpisah, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendorong percepatan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan nasional. Dia menyebut, ada sejumlah komoditas unggulan yang dimiliki Indonesia, yakni rumput laut, ikan tuna, cakalang, tongkol, udang, rajungan, tilapia, dan garam.

"Indonesia adalah produsen tuna, cakalang, dan tongkol terbesar di dunia, dengan produksi mencapai 1,5 juta ton per tahun. Ini potensi besar yang harus kita olah," kata Gibran dikutip dari kanal News Liputan6.com.

Demi merealisasikan hilirisasi, Gibran menyoroti sejumlah tantangan seperti kebutuhan kawasan industri yang lengkap dengan cold storage, akses permodalan bagi nelayan dan UMKM, penggunaan teknologi efisien dan ramah lingkungan, serta pemberantasan illegal fishing.

Potensi 9,7 Juta Ton Rumput Laut

Menurut dia, kekayaan laut Indonesia sangat melimpah namun belum dimaksimalkan karena sebagian besar masih dijual dalam bentuk mentah. Salah satunya rumput laut yang memiliki potensi produksi mencapai 9,7 juta ton.

"Bayangkan jika ribuan ton rumput laut yang selama ini kita jual mentah ke luar negeri bisa diolah dulu menjadi kosmetik. Nilai tambahnya bisa 15 sampai 30 kali lipat," ujar putra sulung Joko Widodo ini.

Gibran menambahkan, potensi pengolahan rumput laut juga bisa menjadi berbagai produk turunan seperti bioplastik, bioavtur, pupuk, hingga bahan farmasi.

Perangi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Bagaimana Strategi Kementerian Kelautan?

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menugaskan Pung Nugroho Saksono sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 

Sebelum dilantik menjadi Dirjen, Pung Nugroho Saksono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen PSDKP sejak Februari 2024.  Dirjen PSDKP mengungkapkan mendapat amanah dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono untuk terus menjaga ketertiban sumber daya perikanan, salah satunya dengan memberantas praktik-praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL).

"Arahan dari bapak Menteri (KKP), adalah menghentikan penyelundupan BBL. Karena BBL ini nilainya luar biasa, mungkin bisa triliunan. Kalau tidak diawasi lolos begitu saja negara tidak dapat apa-apa," ujar dia dalam Konferensi Pers di Kantor KKP di Jakarta, Jumat (14/62024).

Pria yang akrab disapa Ipunk itu menyoroti risiko dari penyelundupan benih bening lobster menjadi bisnis ilegal.

"Kami beberapa akhir ini gencar melakukan operasi di laut karena masih ada kapal-kapal asing yang melakukan pencurian (ikan) di wilayah kita. Ini menjadi keluhan para nelayan kita yang seharusnya menjadi tuan rumah di negara sendiri. Tapi dengan kehadiran kapal-kapal asing tersebut ada persaingan alat tangkap, teknologi, dan lainnya," bebernya.

Ada Kapal Indonesia

"Sudah kami tangkap (beberapa kapal) di sisi Barat ada kapal (ilegal) dari Vietnam, kemudian di Timur ada kapal-kapal ilegal dari Filipina juga kami tangkapi, hingga kapal Rusia," sebut Ipunk.

Tak hanya kapal asing, PSDKP juga mendapati kapal Indonesia yang melakukan penangkapan ilegal pada ikan-ikan di perairan Tanah Air.

"Ada kapal Indonesia, yang perizinan habis, mereka juga punya alat tangkap yang tidak benar. Ini pemahaman yang terus kita sampaikan ke nelayan, apakah mereka menangkapnya di fishing ground atau bukan," pungkasnya.

Seperti diketahui, KKP terus memerhatikan isu penyelundupan BBL menjadi seiring terbitnya Peraturan MKP Nomor 7 tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.)

Read Entire Article
Bisnis | Football |