Harga Emas 24 Karat 1 Mei 2026: Antam Melonjak, Pegadaian Bervariasi

3 hours ago 7

Liputan6.com, Jakarta - Pada awal bulan Mei 2026, pasar emas di Indonesia menunjukkan dinamika yang menarik. Harga Emas 24 Karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami kenaikan signifikan, sementara harga emas di Pegadaian bergerak bervariasi untuk berbagai jenis produknya. Pergerakan ini tentu menjadi perhatian utama bagi para investor dan masyarakat yang tertarik pada instrumen investasi logam mulia.

Data terkini per 1 Mei 2026 menunjukkan bahwa harga emas antam melonjak Rp 30.000 per gram, mencapai level Rp 2.799.000. Di sisi lain, harga emas di Pegadaian, meliputi produk Antam, UBS, dan Galeri 24, memperlihatkan fluktuasi yang berbeda-beda. Kondisi ini mencerminkan pengaruh berbagai faktor ekonomi global dan domestik yang terus membentuk lanskap investasi emas.

Memahami rincian harga serta faktor-faktor yang memengaruhinya menjadi krusial. Informasi ini tidak hanya penting untuk keputusan investasi, tetapi juga untuk mengetahui nilai aset yang dimiliki. Artikel ini akan mengulas secara mendalam pergerakan harga emas 24 karat dari berbagai sumber terpercaya di Indonesia pada tanggal 1 Mei 2026, termasuk pajak transaksi dan mengapa emas tetap menjadi pilihan investasi favorit.

Pergerakan Harga Emas Antam Hari Ini

Harga emas 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada 1 Mei 2026 menunjukkan peningkatan yang cukup mencolok. Tercatat, harga emas antam berada di angka Rp 2.799.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp 30.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kenaikan ini tentu menjadi kabar baik bagi para pemilik emas Antam dan menambah daya tarik investasi logam mulia.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penyesuaian. Pada tanggal yang sama, harga buyback ditetapkan sebesar Rp 2.589.000 per gram. Ini memberikan gambaran bagi investor yang berencana untuk melepas aset emas mereka, meskipun selisih antara harga jual dan beli tetap menjadi pertimbangan penting.

Berikut adalah rincian harga emas antam untuk berbagai pecahan pada 1 Mei 2026:

  • 0,5 gram: Rp 1.449.500
  • 1 gram: Rp 2.799.000
  • 2 gram: Rp 5.538.000
  • 3 gram: Rp 8.282.000
  • 5 gram: Rp 13.770.000
  • 10 gram: Rp 27.485.000
  • 25 gram: Rp 68.587.000
  • 50 gram: Rp 137.095.000
  • 100 gram: Rp 274.112.000
  • 250 gram: Rp 685.015.000
  • 500 gram: Rp 1.369.820.000
  • 1.000 gram: Rp 2.739.600.000

Harga Emas 24 Karat di Pegadaian

Di Pegadaian, harga emas 24 karat pada 1 Mei 2026 menunjukkan pergerakan yang bervariasi untuk tiga jenis produk utama: Antam, UBS, dan Galeri 24. Emas Antam di Pegadaian dibanderol Rp 2.880.000 per gram, mengalami penurunan Rp 16.000 dari harga sebelumnya. Ini berbeda dengan harga Antam langsung dari PT Antam yang justru naik.

Sementara itu, harga emas UBS 24 karat ukuran 1 gram di Pegadaian tercatat Rp 2.811.000, naik sebesar Rp 19.000. Emas Galeri 24 juga mengalami kenaikan Rp 11.000, dengan harga 1 gram mencapai Rp 2.786.000. Variasi harga ini menunjukkan bahwa konsumen memiliki beberapa pilihan dengan karakteristik dan pergerakan harga yang berbeda.

Berikut adalah rincian harga emas antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian untuk berbagai pecahan:

Emas Antam (di Pegadaian)

  • 0,5 gram: Rp 1.493.000
  • 1 gram: Rp 2.880.000
  • 2 gram: Rp 5.698.000
  • 3 gram: Rp 8.520.000
  • 5 gram: Rp 14.165.000
  • 10 gram: Rp 28.273.000
  • 25 gram: Rp 70.551.000
  • 50 gram: Rp 141.019.000
  • 100 gram: Rp 281.957.000

Emas UBS (di Pegadaian)

  • 0,5 gram: Rp 1.520.000
  • 1 gram: Rp 2.811.000
  • 2 gram: Rp 5.578.000
  • 5 gram: Rp 13.783.000
  • 10 gram: Rp 27.420.000
  • 25 gram: Rp 68.415.000
  • 50 gram: Rp 136.548.000
  • 100 gram: Rp 272.989.000
  • 250 gram: Rp 682.271.000
  • 500 gram: Rp 1.362.940.000

Emas Galeri 24 (di Pegadaian)

  • 0,5 gram: Rp 1.461.000
  • 1 gram: Rp 2.786.000
  • 2 gram: Rp 5.505.000
  • 5 gram: Rp 13.661.000
  • 10 gram: Rp 27.248.000
  • 25 gram: Rp 67.754.000
  • 50 gram: Rp 135.400.000

Memahami Pajak dan Faktor Penentu Harga Emas

Pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk setiap transaksi jual beli emas, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Ketentuan ini berlaku bagi semua transaksi, baik pembelian maupun penjualan kembali emas dengan nilai tertentu. Pemahaman mengenai pajak ini penting agar investor dapat menghitung potensi keuntungan bersih dari investasi emas.

Untuk penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Kebijakan pajak ini bertujuan untuk mengatur dan mengawasi transaksi logam mulia di pasar.

Pergerakan Harga Emas 24 Karat sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari skala global maupun domestik. Salah satu variabel krusial adalah nilai tukar USD/IDR, mengingat emas global diperdagangkan dalam denominasi Dolar Amerika Serikat. Saat Rupiah melemah terhadap Dolar AS, harga emas di Indonesia cenderung melonjak, bahkan jika harga emas dunia sedang stagnan. Selain itu, perbedaan harga antar merek emas seperti Antam, UBS, dan Galeri 24 juga dipengaruhi oleh merek, sertifikasi, serta permintaan pasar terhadap masing-masing produk.

Emas sebagai Pilihan Investasi Jangka Panjang

Emas terus menjadi salah satu instrumen investasi yang paling diminati di Indonesia, berkat karakteristiknya yang stabil dan likuiditas tinggi. Logam mulia 24 karat, dengan kemurnian 99,00 hingga 99,99 persen, dianggap paling ideal untuk tujuan investasi. Hal ini karena emas jenis ini memiliki harga beli dan jual yang lebih tinggi dibandingkan emas perhiasan dengan kadar yang lebih rendah, menjadikannya pilihan strategis untuk menjaga nilai aset.

Keunggulan investasi emas mencakup ketahanannya terhadap inflasi, risiko yang relatif rendah dibandingkan instrumen lain, serta kemudahan dalam proses jual beli. Emas cocok untuk berbagai kalangan investor, mulai dari pemula hingga yang berpengalaman, sebagai bagian dari diversifikasi portofolio. Sifatnya yang merupakan aset lindung nilai (hedge asset) menjadikannya pelindung nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dalam era digital, platform emas digital menawarkan keuntungan tambahan, seperti spread (selisih harga beli dan jual) yang lebih tipis. Spread pada emas digital berkisar antara 1% hingga 3%, jauh lebih rendah dibandingkan emas fisik yang bisa mencapai 7% hingga 14%. Ini memberikan fleksibilitas dan efisiensi lebih bagi investor yang ingin bertransaksi emas secara praktis dan modern.

Read Entire Article
Bisnis | Football |