Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap rencana penambahan deputi di Kementerian BUMN. Salah satunya untuk melakukan penindakan kasus korupsi di perusahaan pelat merah.
Erick mengatakan, pengawasan tindak pidana korupsi di BUMN akan diperkuat. Soal deputi tadi, rencananya akan ada 5 deputi dari sebelumnya 3 posisi.
"Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kelola) yang terbaru, ya nanti deputi (Kementerian) BUMN kan menambah dari 3 ke 5 ya pak Sesmen, ya. Salah satunya fungsinya tadi menangkap korupsi Itu," tegas Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Dia mengatakan hal itu telah membahas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia membuka kemungkinan orang KPK atau Kejagung masuk menempati posisi deputi soal penindakan korupsi tadi.
"Nah itu yang kita tidak punya ekspertis, ya. Makanya kita sama KPK, Kejaksaan (Agung), siapa tau kita akan menarik, ya, individu dari mereka untuk duduk di bawah Kementerian (BUMN)," tuturnya.
Bicara penindakan korupsi, sebelumnya Erick Thohir sempat menyambangi kantor KPK. Tujuannya membahas mengenai penguatan pengawasan korupsi di BUMN.
Kedua lembaga juga sepakat untuk melakukan sinkronisasi untuk mendefinisikan klausul dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badam Usaha Milik Negara.
Memperkuat Pengawasan BUMN
Diberitakan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas penguatan pengawasan ke perusahaan pelat merah. Mengingat, masih ada tanggung jawab besar dari Kementerian BUMN memastikan kinerja perusahaan negara.
Erick mengatakan, terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara membutuhkan pengawasan yang ketat. Termasuk atas kehadiran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Ada penugasan dan pola kerja baru yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu," kata Erick di Kantor KPK, Jakarta, ditulis Rabu (30/4/2025).
Meski ada Danantara, Kementerian BUMN masih punya peran, termasuk mengawasi dan menyetujui langkah-langkah BUMN.
"Dengan masih menguasai saham seri A, kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan deviden, merger, dan juga penutupan BUMN," tegasnya.
Bangun Sistem Kuat
Erick mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menaruh harapan tinggi pada Danantara. Maka, sinergi dengan KPK menjadi satu upaya untuk meningkatkan pengawasannya.
"Karena tugasnya makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat," ucapnya.
"Maka kerjasama dengan KPK harus ditingkatkan dengan membangun sistem yang lebih ketat dan juga menyesuaikan dengan UU BUMN itu," sambung Erick.