AS Setuju Cairkan Aset Iran Rp102 T yang Dibekukan di Qatar

9 hours ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat (AS) dikabarkan setuju mencairkan miliaran dolar aset Iran yang selama ini dibekukan di Qatar dan sejumlah bank asing.

Dilansir dari Reuters, seorang sumber senior Iran mengatakan Gedung Putih sepakat untuk mencairkan aset-aset Iran sebagai upaya menjamin keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selat Hormuz, yang ditutup Iran usai perang pecah, telah menjadi salah satu isu krusial dalam perundingan AS-Iran saat ini. Kedua negara telah memulai negosiasi di Islamabad, Pakistan, pada 11 April kemarin.

Menurut sumber tersebut, Gedung Putih sepakat melepas dana Iran sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp102,5 triliun (US$1=Rp17.089) yang tersimpan di Qatar.

Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah AS. Kementerian Luar Negeri Qatar juga belum memberikan komentar.

Aset-aset Iran yang dibekukan AS sejak lama menjadi salah satu syarat Teheran dalam bernegosiasi dengan Washington. Aset itu pertama kali dibekukan pada 2018 dan sempat direncanakan cair pada 2023 sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan kedua negara.

Namun, pemerintahan Presiden AS Joe Biden kembali membekukan dana itu setelah serangan milisi Hamas Palestina ke Israel pada 7 Oktober 2023.

Saat itu, AS menegaskan Iran tidak akan bisa mengakses dana tersebut dalam waktu dekat, dan Washington tetap memiliki kewenangan untuk membekukan aset tersebut sepenuhnya.

Dana Iran ini sendiri berasal dari hasil penjualan minyak ke Korea Selatan. Semula, aset itu tertahan di bank-bank Korea Selatan.

Kondisi itu terjadi setelah Presiden AS Donald Trump kembali menjatuhkan sanksi ke Iran pada 2018, dan membatalkan perjanjian nuklir antara Teheran dan negara-negara besar.

Dalam skema pertukaran tahanan AS-Iran pada September 2023 yang dimediasi Doha, dana itu kemudian dipindahkan ke rekening bank di Qatar.

Kesepakatan tersebut melibatkan pembebasan lima warga negara AS yang ditahan di Iran sebagai imbalan atas pencairan dana dan pembebasan lima warga Iran yang ditahan di AS.

Saat itu, pejabat AS menegaskan dana tersebut hanya boleh digunakan untuk keperluan kemanusiaan, seperti pangan, obat-obatan, alat kesehatan, dan barang pertanian, di bawah pengawasan Kementerian Keuangan AS.

Dilansir dari Euronews, nilai total aset Iran yang dibekukan di luar negeri diperkirakan melebihi US$100 miliar atau sekitar Rp1.703 triliun.

Akses terhadap dana tersebut dinilai sangat penting bagi Iran, terutama karena sanksi bertahun-tahun telah menekan cadangan devisa negara itu, memperlemah kurs rial, dan memperburuk inflasi.

Selain meminta pencairan dana yang tertahan di luar negeri, Iran juga mendorong pencabutan sanksi utama dan sekunder yang dijatuhkan AS dalam negosiasi kali ini.

(blq/end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Bisnis | Football |