Arab Saudi Setop Impor Unggas Indonesia, Pengusaha Putar Otak Bikin Produk Alternatif

14 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam (GOPAN), Sugeng Wahyudi, menanggapi isu penghentian impor unggas Indonesia oleh Arab Saudi

Menurutnya, pelaku industri unggas berupaya mengantisipasi dengan mengalihkan ekspor dari produk daging ayam segar ke produk olahan. 

Apalagi, industri dalam negeri sudah memiliki pengalaman memproduksi olahan seperti nugget dan sosis yang melalui rangkaian proses ketat, sehingga secara kualitas mampu melampaui standar yang ditetapkan otoritas pangan Arab Saudi, yakni Saudi Food and Drug Authority (SFDA).

“Secara kualitatif, produk olahan kita memenuhi syarat. Namun yang menjadi tantangan adalah daya saing. Produk Indonesia masih kalah bersaing dibanding negara lain seperti Brasil dan Thailand,” katanya kepada Liputan6.com, Selasa (3/3/2026).

Ia mengakui, secara kuantitatif kebijakan tersebut berpotensi mengurangi volume ekspor unggas Indonesia. Meski demikian, Sugeng menilai kondisi ini tidak akan berlangsung lama, seiring program hilirisasi yang tengah digalakkan pemerintah.

Ia mencontohkan, Kementerian Pertanian secara periodik mengekspor produk unggas dan telur ke sejumlah negara seperti Jepang, Singapura, dan Timor Leste. Jepang sendiri dikenal memiliki standar kualitas relatif tinggi.

“Perusahaan Indonesia sanggup menembus pasar Jepang yang standarnya tinggi. Pada saat bersamaan, mestinya juga mampu memenuhi standar mutu Arab Saudi,” ujarnya.

Dari sisi industri, Sugeng menilai dampak langsung penghentian impor tersebut belum signifikan karena volumenya relatif kecil. Namun, ia menekankan momentum ini harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan, terutama dalam peningkatan mutu dan tata kelola teknis industri unggas, seperti penguatan biosecurity.

“Perbaikan mutu dan tata kelola harus terus dilakukan agar produk unggas Indonesia tidak dicurigai atau terindikasi penyakit,” tegasnya.

Arab Saudi Larang Impor Unggas RI, Mentan Amran: Peluang Buat Produk Olahan!

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menanggapi larangan Arab Saudi mendatangkan unggas dari Indonesia. Menurutnya, hal ini malah akan membuka peluang pendapatan lebih besar.

Dia mengatakan larangan Arab Saudi tak berlaku untuk produk olahan unggas. Melalui ekspor olahan unggas, nilainya bisa didapat lebih besar.

"Iya, itu untuk unggas, tapi olahan tidak (dilarang Arab Saudi). Ya kita olah, justru nilainya lebih tinggi. Itulah kalau pebisnis," kata Amran di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Dalam hitungannya, harga jual produk olahan unggas bisa naik dua kali lipat. Dengan asumsi unggas hidup Rp 30.000 per kilogram (kg), maka produk olahan bisa dijual hingga Rp 60.000 per kg kemasan.

"Kalau ayam aku ekspor, harganya katakanlah Rp 30.000 per kilogram (kg). Kalau ini barang jadi, berapa kali lipat? dua kali lipat. Pilih mana yang diekspor? Justru kita bersyukur, karena Arab itu melarang untuk unggas. Ini aku kirim. Senang Rp 60.000 atau Rp 30.000? Rp 60.000," tuturnya.

Amran juga menegaskan, larangan tersebut tak mengganggu ekosistem peternakan di Tanah Air. "Tidak berpengaruh, diolah. Justru itulah tujuan perintah Bapak Presiden, kita hilirisasi. Hilirisasi adalah kita olah bahan baku menjadi bahan jadi. Ini naik 100%, dan ini tujuannya, termasuk kakao kelapa dan seterusnya," beber dia.

Arab Saudi Stop Impor Unggas RI

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi melalui Saudi Food and Drug Authority (SFDA) menetapkan larangan impor unggas dan telur secara total dari 40 negara dan parsial dari 16 negara.

Larangan terbaru impor dari Indonesia tertuang dalam kebijakan SFDA Nomor 6057 dan mulai berlaku pada 1 Maret 2026. Atase Perdagangan (Atdag) RI Riyadh di Arab Saudi, Zulvri Yenni, memastikan kebijakan ini tidak berkaitan dengan isu halal, tetapi merupakan upaya pemenuhan kualitas mutu barang beredar di pasar domestik.

“Larangan impor ini tidak berkaitan dengan isu halal, tetapi lebih kepada isu pemenuhan kualitas mutu untuk memenuhi persyaratan kesehatan, regulasi, dan standar yang berlaku," ujar Zulvri dalam keterangannya di Riyadh, Selasa (3/3/2026).

Alasan Larangan

Ia menjelaskan, sertifikat halal Indonesia diterima Arab Saudi sejak ditandatanganinya memorandum saling pengertian antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Indonesia (BPJPH) dan SFDA pada 19 Oktober 2023 lalu.

Kebijakan terbaru Arab Saudi ini perlu dilihat sebagai momentum memperbarui status bebas virus flu burung yang dimiliki Indonesia. Saat ini, Indonesia belum merealisasikan kembali ekspor produk unggas dan telur ke Arab Saudi karena belum didapatkannya status bebas flu burung berdasarkan Laporan World Organization for Animal Health (WOAH) yang terakhir diperbarui pada 28 Januari2026.

Zulvri mengatakan, terealisasinya status bebas flu burung akan berdampak positif terhadap pembukaan akses pasar Arab Saudi bagi produk unggas dan telur Indonesia.

Read Entire Article
Bisnis | Football |