Minyak Dunia Tembus US$ 100, Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik

10 hours ago 13

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, menyusul tren lonjakan harga minyak dunia. Sedangkan untuk penyesuaian harga BBM non-subsidi sepenuhnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero) karena penetapannya tidak melibatkan pemerintah.

"BBM non-subsidi kan memang tidak disubsidi, jadi bukan urusan saya dan itu terserah Pertamina. Namun kalau yang subsidi, akan kita jaga terus," tegas Purbaya saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Sebagaimana diketahui, harga minyak jenis Brent sempat menyentuh level US$ 100 per barel pada perdagangan Kamis (23/7/2026). Purbaya mengaku telah diminta langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun skenario dampak beban APBN terhadap tren kenaikan harga minyak tersebut.

"Kemarin di rapat kabinet, Presiden meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan berbagai skenario. Bukan hanya US$ 100 saja atau lebih, tetapi bagaimana pengaruhnya ke anggaran kita. Jadi tadi sedang kita hitung," ungkapnya.

Strategi Pemerintah Lindungi Daya Beli Masyarakat Kecil

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi meski harga minyak mentah dunia melonjak tajam. Menurut Bahlil, keputusan ini diambil demi melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia mengungkapkan, usulan kenaikan harga BBM bersubsidi sempat mengemuka ketika harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) melonjak hingga sempat menyentuh level US$ 119 per barel. Namun, dalam pembahasan bersama Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Keuangan, pemerintah memilih untuk mencari sumber pendanaan lain.

"Saya berpandangan masyarakat kecil harus tetap dilindungi dalam kondisi seperti ini. Karena itu, BBM subsidi jangan dinaikkan," ujar Bahlil dalam Energy Forum di Hotel Borobudur, Kamis (25/6/2026).

Bahlil memaparkan, ketika ICP berada di posisi US$ 70 per barel, pendapatan negara dari sektor migas diperkirakan mencapai sekitar US$ 10,8 miliar. Jika harga minyak melonjak ke level US$ 100 per barel, potensi penerimaan negara dari sektor tersebut justru akan naik drastis menjadi sekitar US$ 17,6 miliar.

Skema Penutupan Beban Subsidi Energi

Dengan adanya lonjakan harga minyak, terdapat tambahan penerimaan negara (windfall profit) sekitar US$ 7 miliar atau setara lebih dari Rp 120 triliun. Tambahan penerimaan inilah yang dimanfaatkan pemerintah untuk menutup membengkaknya kebutuhan subsidi energi.

Selain mengandalkan lonjakan penerimaan sektor migas, pemerintah juga mengoptimalkan penerimaan dari sektor mineral dan batu bara, termasuk melalui penyesuaian tarif royalti. Langkah ini memberikan tambahan penerimaan negara sebesar Rp 30 triliun hingga Rp 35 triliun.

"Dari situ, sebagian besar kebutuhan tambahan subsidi bisa ditutup. Sisanya dilakukan melalui efisiensi pada pos-pos belanja lain," jelas Bahlil.

Penyesuaian Hanya untuk BBM Non-Subsidi

Bahlil menegaskan bahwa polemik yang berkembang di masyarakat terkait Isu kenaikan BBM perlu dipahami secara utuh. Menurutnya, penyesuaian harga hanya terjadi pada produk BBM non-subsidi beroktan tinggi, seperti RON 92, RON 95, dan RON 98.

Sementara itu, BBM bersubsidi yang digunakan oleh masyarakat luas dipastikan tetap dipertahankan. Bahlil menyebut sekitar 80 persen konsumsi BBM nasional saat ini masih disokong oleh subsidi pemerintah, yang juga dimanfaatkan untuk sektor transportasi umum serta logistik guna menekan laju inflasi.

"Yang tidak naik adalah BBM subsidi. Pemerintah tetap menjaga agar masyarakat yang berhak menerima subsidi tetap terlindungi dan biaya distribusi barang tidak meningkat," pangkas Bahlil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |