Menteri PU Tegaskan Mutasi ASN Bukan Hukuman, Mayoritas Pegawai di Daerah

3 hours ago 5

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo menegaskan mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU merupakan proses rutin untuk mendukung kebutuhan organisasi, bukan bentuk hukuman. Dody juga menekankan mayoritas ASN Kementerian PU memang ditugaskan di daerah karena pekerjaan pembangunan infrastruktur tersebar di seluruh Indonesia.

Dody mengatakan Kementerian PU memiliki sekitar 38 ribu ASN, tetapi hanya sekitar 4 ribu orang yang bertugas di kantor pusat Jakarta. Kondisi tersebut membuat sebagian besar pegawai harus siap ditempatkan di berbagai wilayah, mulai dari Sabang hingga Merauke.

"Mutasi itu menurut saya barang yang biasa. Pegawai PU memang tugasnya tidak di Jakarta. ASN harus bersedia ditempatkan di mana saja karena tugas Kementerian PU membangun dan merawat infrastruktur di seluruh Indonesia,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Rabu (22/7/2026).

Dody menegaskan ASN tidak boleh menganggap penugasan di Jakarta lebih bergengsi dibandingkan bertugas di daerah. Dia menuturkan, seluruh penugasan memiliki peran yang sama pentingnya dalam mendukung pembangunan nasional.

Ia menjelaskan mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja yang dapat diukur secara mandiri oleh Kementerian PU sesuai mekanisme kepegawaian. Karena itu, perpindahan jabatan maupun wilayah kerja merupakan proses normal dalam pembinaan ASN.

“Tidak ada yang spesial. Proses mutasi itu biasa saja karena kementerian mampu mengukur kinerja ASN sendiri sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dody juga menilai rotasi jabatan penting diterapkan, terutama pada unit yang mengelola anggaran negara dalam jumlah besar. Menurutnya, pegawai sebaiknya tidak menempati posisi yang sama terlalu lama untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan mencegah munculnya potensi penyimpangan.

"Menurut saya, dari sisi audit, seseorang sebaiknya tidak duduk di satu posisi lebih dari dua tahun. Rotasi diperlukan agar kemampuan ASN terus berkembang dan organisasi tetap sehat,” kata Dody.

Menteri PU Bongkar 6.000 Pegawai Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkap adanya ribuan pegawai di instansinya yang terindikasi terlibat judi online (judol) serta manipulasi absensi internal. Temuan serius ini menjadi alasan kuat di balik keputusan Dody untuk merotasi sejumlah besar pegawai di kementerian tersebut.

Ia mengaku telah mengantongi data sekitar 6.000 pegawai di lingkungan Kementerian PU yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Data valid tersebut diperoleh langsung berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Dody, pelanggaran disiplin ini telah berlangsung cukup lama akibat lemahnya penindakan serta kuatnya hubungan pertemanan di internal kementerian yang saling melindungi.

“Ini bukan data saya, ini data PPATK. Judol itu pidana,” tegas Dody dalam keterangan resmi, Kamis (16/7/2026).

Dody menjelaskan, jumlah 6.000 orang tersebut setara dengan sekitar 15 persen dari total pegawai di Kementerian PU yang diduga terpapar lingkaran judol. Kendati demikian, ia belum merinci lebih lanjut mengenai nilai total transaksi, periode pemantauan, maupun status pemeriksaan terkini terhadap para pegawai tersebut.

Selain itu, Dody juga belum memerinci berapa banyak pegawai yang telah dijatuhi sanksi disiplin atau kasusnya resmi diteruskan kepada aparat penegak hukum.

Manipulasi Absensi Elektronik

Tak hanya masalah judi online, Dody juga menyoroti pelanggaran disiplin lainnya terkait manipulasi absensi elektronik yang disebut-sebut melibatkan sekitar 3.000 hingga 4.000 pegawai. Jumlah fantastis tersebut setara dengan satu dari sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.

“Bayangkan, 3.000–4.000 orang itu main-main absen. Satu dari sepuluh pegawai saya bohong soal absen,” ujar Dody berang.

Praktik kecurangan ini baru terungkap setelah sistem absensi elektronik internal diperbaiki secara menyeluruh dan pengawasannya diperketat. Dody menyayangkan pelanggaran serupa sebelumnya sangat sulit diproses karena adanya kendala hubungan pertemanan antarkelompok atau ikatan angkatan pegawai.

Menurutnya, kondisi psikologis kelompok tersebut membuat mekanisme pemeriksaan dan penegakan disiplin mandek. Pegawai yang diduga melakukan pelanggaran kerap dilindungi oleh rekan sejawatnya, sehingga kasus pelanggaran tidak pernah berlanjut hingga ke tahap penindakan tegas.

Hingga saat ini, Dody belum membeberkan modus spesifik yang digunakan para pegawai untuk memanipulasi sistem absensi digital tersebut. Ia juga tidak menyebutkan apakah ribuan pegawai itu melakukan pelanggaran secara bersamaan atau merupakan akumulasi temuan dari periode pemeriksaan tertentu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Read Entire Article
Bisnis | Football |