Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Dipangkas jadi 0%, Berlaku hingga Kapan?

4 hours ago 9

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan bea masuk atau tarif 0% untuk impor liquified petroleum gas (LPG) hingga produk plastik selama enam bulan.  Kebijakan ini diambil untuk meredam beban masyarakat di tengah kenaikan harga kedua komoditas akibat ketegangan geopolitik global.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, penurunan bea masuk LPG menjadi 0% ditujukan untuk mendukung industri petrokimia yang terdampak konflik di Timur Tengah, terutama karena kesulitan memperoleh nafta sebagai bahan baku. Presiden juga telah meminta Menteri ESDM mencari sumber alternatif nafta.

“Kemarin Bapak Presiden juga meminta kepada Menteri ESDM untuk mencarikan sumber-sumber nafta yang lain, namun sebagai langkah ini adalah impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari Nafta ke LPG,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2026).

Selain LPG, pemerintah juga memberikan bea masuk 0% untuk bahan baku plastik seperti polipropilen, polietilen, LLDPE, dan HDPE selama enam bulan. Kebijakan ini ditempuh karena harga kemasan plastik mengalami lonjakan signifikan, bahkan mencapai 100%.

“Seluruhnya diberikan bea masuk 0%, namun ini diberi periode dalam enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” jelas dia.

Airlangga mengatakan, kebijakan ini mengacu pada langkah serupa yang diterapkan India. Saat ini, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian tengah menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum pelaksanaannya. 

Ia juga menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar kenaikan harga kemasan tidak mendorong lonjakan harga makanan dan minuman, sekaligus mengatur perizinan impor berbasis pertimbangan teknis dengan penyusunan daftar komoditas yang memerlukan peraturan teknis oleh Kementerian Perindustrian.

Kata Purbaya Soal Usulan Relaksasi Bea Masuk Bahan Baku Plastik

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons sejumlah usulan dari pelaku industri terkait permintaan relaksasi kebijakan fiskal. Khususnya pembebasan bea masuk bahan baku plastik.

Menurut Purbaya, apabila pemerintah nantinya mempertimbangkan kebijakan insentif, maka sifatnya kemungkinan hanya sementara. 

“Seandainya ada kebijakan pun, pasti akan banyak yang temporer,” ucapnya di Kementerian Keuangan, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan temporer itu, kata Purbaya, tidak lepas dari dinamisnya kenaikan harga produk plastik. Pasalnya, lonjakan harga produk plastik berasal dari kenaikan harga bahan baku, seperti nafta dan produk turunan minyak bumi yang mengikuti dinamika pasar global.

“Kalau bahan bakunya naik, ya harga ikut naik. Nanti kalau turun, ya ikut turun juga,” katanya.

Harga Plastik Naik, Pemerintah Cari Solusi Biar Tak Bebani Pelaku Usaha

Sebelumnya, pemerintah terus memantau dampak kenaikan harga komoditas global yang berpotensi memengaruhi berbagai sektor di dalam negeri. Salah satu sektor yang ikut terdampak adalah bahan baku plastik, seiring meningkatnya tekanan dari dinamika geopolitik global.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skema untuk mengantisipasi lonjakan harga tersebut.

"Yang terjadi dinamika di tempat lain itu akan memengaruhi di tempat kita dan memengaruhi banyak sektor. Kalau tadi kita bicara sektor BBM, maka banyak komoditas lain juga ikut terdampak, salah satunya masalah plastik," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan harga komoditas dunia yang berpotensi berdampak langsung terhadap masyarakat. Pemantauan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari bahan baku industri hingga kebutuhan pokok.

"Kami pemerintah terus-menerus setiap hari memonitor seluruh komoditas yang terkena dampak terhadap kenaikan-kenaikan harga di dunia," lanjutnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerintah dapat merespons secara cepat terhadap potensi gejolak harga yang dapat membebani masyarakat dan pelaku usaha.

Tidak Bisa Instan

Terkait langkah konkret, Prasetyo menyebut pemerintah masih membahas berbagai skema yang dinilai paling efektif untuk menekan dampak kenaikan harga komoditas global.

"Itu skema-skema sedang kita terus diskusikan. Menyelesaikannya tidak serta-merta mudah," kata dia.

Ia menekankan bahwa penanganan lonjakan harga tidak bisa dilakukan secara instan, mengingat banyak faktor yang memengaruhi, terutama kondisi geopolitik global yang dinamis.

Sebagai contoh, upaya untuk menjaga stabilitas pasokan energi seperti minyak memerlukan proses yang cukup panjang. Pemerintah perlu mencari sumber pasokan baru yang sebelumnya belum menjadi mitra Indonesia.

“Ini kan butuh waktu. Tapi yang pasti adalah kita mencari terus skema-skema untuk bisa menyelesaikan setiap permasalahan yang kemudian terdampak akibat dari situasi geopolitik," ujarnya.

Pemerintah memastikan akan terus mengkaji berbagai opsi kebijakan agar dampak kenaikan harga komoditas dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Read Entire Article
Bisnis | Football |