Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indoensia (Persero) Tbk buka suara mengenai pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga perusahaan. Pemberhentian sementara itu disebut tak berkaitan dengan pelanggaran. Pemberhentian sementara Reza Aulia Hakim dari Direktur Niaga mengacu pada surat Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) No. SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 mengenai usulan perubahan pengurus dalam rangka penataan susunan anggota Direksi Perseroan.
Manajemen menegaskan keputusan tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan penataan susunan manajemen, serta tidak berkaitan dengan pelanggaran ketentuan maupun prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Hal tersebut termasuk tidak terdapat informasi mengenai adanya tindakan atau kondisi yang tidak sejalan dengan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) yang berkaitan dengan pemberhentian sementara tersebut,” tulis manajemen Garuda Indonesia dalam keterbukaan informasi publik Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/8/2026).
Manajemen juga menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan usaha, penyesuaian fungsi maupun tour of duty jajaran pengurus merupakan hal yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi, Anggaran Dasar, serta mekanisme tata kelola perusahaan yang berlaku.
Perseroan turut memastikan tidak terdapat informasi, peristiwa, maupun kondisi material lain yang melatarbelakangi pemberhentian sementara Direktur Niaga selain yang telah diungkapkan kepada publik.
Kebutuhan Organisasi
Perseroan menyatakan koordinasi dan sinergi antarjajaran manajemen tetap terjaga secara profesional, sementara Direktur Niaga yang diberhentikan sementara tetap memberikan dukungan terhadap pelaksanaan agenda perusahaan hingga 14 Agustus 2026 sesuai koridor tata kelola yang berlaku.
Perseroan menegaskan penyesuaian tersebut semata merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dan tidak terkait dengan isu yang berkembang maupun hal lain di luar konteks tersebut.
"Perseroan memastikan kegiatan operasional, pelayanan kepada penumpang, dan agenda bisnis perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya," seperti dikutip.
Status Pemberhentian Masih Sementara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5317090/original/087813200_1755305275-WhatsApp_Image_2025-08-16_at_06.47.39.jpeg)
Perbesar
Manajemen GIAA turut menjelaskan status pemberhentian Direktur Niaga saat ini masih bersifat sementara. Sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Direktur yang diberhentikan sementara tidak berwenang menjalankan fungsi pengurusan maupun mewakili Perseroan.
Dalam waktu paling lambat 90 hari kalender sejak pemberhentian sementara ditetapkan, Garuda wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Forum tersebut nantinya akan menentukan apakah keputusan pemberhentian sementara dicabut atau dikuatkan menjadi pemberhentian tetap.
Sementara untuk memastikan keberlangsungan fungsi komersial, Dewan Komisaris akan menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai ketentuan internal Perseroan. Manajemen menyatakan masih berkoordinasi dengan Dewan Komisaris terkait penetapan tersebut.
Reza Aulia Hakim Dicopot Sementara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5146602/original/051806900_1740834621-WhatsApp_Image_2025-03-01_at_19.10.27.jpeg)
Perbesar
Sebelumnya, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sepakat untuk mencopot sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga maskapai pelat merah tersebut. Pelaksana tugas (Plt) jabata tersebut pun tengah disiapkan manajemen.
Mengutip keterbukaan informasi publik Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary & TJSL Group Head Garuda Indonesia, Andreas Tumpal H. Hutapea mengatakan keputusan itu berlaku efektif mulai 14 Agustus 2026.
Ketetapan tersebut merujuk pada Surat Dewan Komisaris Nomor GARUDA/DEKOM/074/202 6 tanggal 11 Agustus 2026, dengan memperhatikan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor: SR 52/BP/08/2026 tanggal 11 Agustus 2026.
"Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis Andreas dalam dokumen Laporan Informasi dan Fakta Material ke BEI, Kamis (13/8/2026).
Cari Pengganti
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3510179/original/051798900_1626238814-000_9EW4ZG.jpg)
Perbesar
Selanjutnya, Dewan Komisaris akan menetapkan pejabat lain untuk menjalankan tugas sebagai Direktur Niaga. Meskipun belum ada nama yang disebut.
Andreas menerangkan, mengacu pada Pasal 11 ayat 15 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, apabila suatu waktu oleh sebab apapun terdapat satu jabatan atau lebih anggota Direksi Perseroan lowong, Dewan Komisaris menunjuk salah seorang anggota Direksi yang lain untuk menjalankan pekerjaan anggota Direksi yang lowong tersebut dengan kekuasaan dan wewenang yang sama.
"Adapun lebih lanjut Dewan Komisarisvakan menetapkan pelaksana tugas Direktur Niaga sesuai dengan ketentuan internal yang berlaku di Perseroan," ujarnya.
Manajemen memastikan tidak ada operasional perusahaan yang terganggu atas pencopotan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga tersebut.
"Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatanvoperasional Perseroan, Perseroan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan dengan normal," tegas dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2101782/original/007203500_1524140045-20180119-Shell-1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3510179/original/051798900_1626238814-000_9EW4ZG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4013693/original/013633000_1651632346-000_329D9VG.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9327805/original/078098800_1787125103-20260817_164750.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/985700/original/033772200_1441975427-20150911-INDONESIA-BANKING-EXPO-2015-Jakarta-01.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315941/original/099026300_1785904920-job3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/713492/original/a2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4881569/original/094570800_1719967258-fotor-ai-2024070373820.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9327299/original/076237100_1787104076-547beed4-ed83-4f35-9a35-2b315d179bef.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9326423/original/025203400_1787022661-email-attachment_2026_08_18_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-14-pejabat-kementan-terindikasi-korupsi-miliaran-rupiah_13166.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9325781/original/079738900_1786936222-email-attachment_2026_08_17_ariefhakim-at-klyid_dua-kebijakan-baru-bi-pedagang-bebas-potongan-transaksi-qris-diperluas-kartu-kredit-indonesia-mulai-jalan_1000411183.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4875214/original/065543800_1719381472-Miliarder_Vecstock.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5550700/original/064371400_1775707065-Menteri_Sekretaris_Negara__Mensesneg__Prasetyo_Hadi-9_April_2026b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439133/original/018193800_1765351042-Menteri_Agraria_dan_Tata_RuangKepala_Badan_Pertanahan_Nasional__ATR_BPN___Nusron_Wahid-10_Desember_2025a.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370072/original/013559700_1759488143-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3755326/original/042106700_1639969079-OJK_Sardjito.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3337097/original/098406000_1609328704-20201230-Rupiah-Ditutup-Menguat-6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9300340/original/041793800_1784347501-aceh4.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2849793/original/011745700_1562754395-20190710-Rupiah-Stagnan-Terhadap-Dolar-AS6.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5563386/original/026686800_1776861153-AMBIENCE-1514.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4081368/original/035536900_1657165361-Gaya_David_Beckham_saat_Nonton_Tenis_Wimbledon_2022-AP-1.jpg)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5529700/original/044352300_1773377098-Konpers_BYON_Combat_7-17.jpg)



