Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Jerman menarik dukungannya untuk Israel dalam kasus gugatan praktik genosida di Gaza yang di Mahkamah Internasional (ICJ) Den Haag. Gugatan genosida ini diajukan oleh Afrika Selatan pada Desember 2023 silam.
"Kami sekarang menjadi pihak dalam proses sengketa di hadapan ICJ dan karenanya telah memutuskan untuk tidak menggunakan opsi ini [untuk campur tangan]," kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Jerman, Josef Hinterseher, dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Josef mengatakan Pemerintah Jerman kini fokus pada proses hukum oleh Nikaragua yang mengajukan gugatan terhadap Jerman di hadapan ICJ pada 2024 lalu.
Nicaragua menggugat Jerman memfasilitasi genosida Israel di Jalur Gaza dengan cara memberikan bantuan finansial dan militer kepada Tel Aviv serta menangguhkan pendanaan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
"Kami dengan tegas menolak tuduhan yang diajukan Nikaragua terhadap Jerman di hadapan Mahkamah Internasional," kata Josef.
Langkah Jerman menarik dukungan terhadap Israel menuai sorotan karena sebelumnya, Jerman jadi salah satu negara yang aktif membantah praktik genosida Israel di Jalur Gaza.
Pada Januari 2024, Jerman menyatakan klaim Afrika Selatan terhadap genosida Israel di Jalur Gaza sebagai 'tidak berdasar'. Mereka menyebut gugatan Afrika Selatan sebagai politisasi terhadap Konvensi Genosida 1948. Saat itu, Jerman mengumumkan mereka akan mengajukan intervensi atas nama Israel.
Pasal 63 Statuta Mahkamah Internasional memberikan hak bagi negara-negara pihak suatu konvensi untuk melakukan intervensi dalam persidangan ICJ, jika kasus tersebut melibatkan penafsiran konvensi yang mereka tanda tangani.
Sebuah negara --meskipun bukan negara yang bersengketa langsung-- yang menggunakan hak intervensi akan didengar penafsirannya terhadap suatu konvensi terkait kasus itu.
Dalam kasus genosida ini, negara yang mengintervensi akan diberikan ruang menafsirkan Konvensi Genosida 1948 yang jadi dasar gugatan terhadap Israel.
Penafsiran negara pengintervensi itu akan didengar oleh ICJ untuk memastikan interpretasi yang konsisten. Konsekuensi bagi negara pengintervensi, putusan ICJ terhadap konvensi atau kasus tersebut mengikat bagi mereka.
Ketika ditanya apakah pemerintah Jerman tidak lagi berpendapat bahwa tuduhan genosida terhadap Israel 'sama sekali tidak berdasar', Josef mengatakan tuduhan tersebut sedang ditangani di Mahkamah Internasional.
"Dan tentu saja, kami ingin menunggu hasilnya."
Sementara itu, tidak seperti Jerman, AS membela Israel di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap tuduhan genosida.
Lebih dari selusin negara lain telah mengajukan intervensi, termasuk Spanyol, Belanda, dan Irlandia. Namun, banyak yang memiliki pandangan berbeda dari AS.
Dalam pengaduannya, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan yang bertujuan untuk memusnahkan warga Palestina di Jalur Gaza setelah serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Israel melancarkan serangan tanpa henti di Jalur Gaza pada 8 Oktober 2023, menewaskan lebih dari 72.000 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 171.000 lainnya.
Mengutip Al Jazeera, data Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) antara tahun 2019 dan 2023 mencatat AS dan Jerman sebagai pemasok senjata terbesar bagi Israel.
AS jadi pemasok senjata terbesar bagi Israel dengan menyediakan 69 persen peralatan militer, diikuti Jerman sebagai pemasok terbesar kedua dengan sekitar 30 persen. Kedua negara ini menyumbang total 99 persen impor senjata Israel.
Pemerintah Jerman pada tahun 2023 mengesahkan 308 lisensi ekspor militer ke Israel senilai 326,5 juta euro (380 juta dolar AS), meningkat sepuluh kali lipat dari 32,3 juta euro (38 juta dolar AS) pada tahun 2022.
(yoa/wis)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
6






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5001181/original/090178400_1731373008-Pekerja_di_kebun_kelapa_sawit_sedang_memuat_TBS_ke_atas_truk__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439892/original/057085000_1765411943-Ketua_Bidang_Ketenagakerjaan_Asosiasi_Pengusaha_Indonesia__Apindo__Bob_Azam-1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361596/original/000746300_1758788384-eliano.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432516/original/073839000_1764810828-AP25337701874227.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5106243/original/021351500_1737600451-IMG-20250123-WA0003.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285267/original/086412000_1752663311-20250716-Inflasi-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5442493/original/086892300_1765540230-20251212BL_Timnas_Indonesia_U-22_Vs_Myanmar_SEA_Games_2025-01.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5219631/original/022997400_1747221145-20250514-Harga_Emas-ANG_3.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432343/original/_-_Gregory_S._Widjaja_dan_Teresa_Wibowo__Direktur_PT_Aspirasi_Hidup_Indonesia_Tbk__bersama_perwakilan_Pemerintah_Kota_Jakarta_Barat__saat_simbolisasi_AZKO_Berbagi_Cahaya_untuk_Warga_Kembangan_Sela.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425687/original/015827900_1764234657-AP25330795389555.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5422001/original/013196600_1763966343-inter_vs_milan_2025-3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5420990/original/096741500_1763861245-liverpool.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428542/original/053185900_1764544104-WhatsApp_Image_2025-12-01_at_00.38.43__1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5439432/original/079646600_1765357239-IMG_0218.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5425002/original/013314700_1764201159-AP25330803907927.jpg)